Keuskupan Ruteng Tegaskan Penolakan Tambang Mangan PT SJA di Pantai Utara Manggarai 
Cristin Adal July 07, 2026 04:41 AM

 

TRIBUNFLORES.COM, RUTENG - Keuskupan Ruteng menegaskan penolakannya terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai merusak kehidupan manusia dan keseimbangan ekosistem di wilayah Manggarai Raya. Sikap tersebut tertuang dalam pernyataan sikap Keuskupan Ruteng tentang pertambangan di wilayah pantai utara yang diterbitkan pada 4 Juli 2026 dan disampaikan melalui Vikaris Jenderal Keuskupan Ruteng, Pater Stefanus Hobahana, SVD.

Dalam dokumen itu, Keuskupan Ruteng menyatakan penolakan terhadap rencana pertambangan mangan oleh PT Sumber Jaya Asia (SJA) di kawasan Bone Wangka, Jengkalang, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.

Keuskupan membuka pernyataannya dengan mengutip ensiklik Laudato Si' karya Paus Fransiskus yang menggambarkan bumi sebagai "rumah bersama" yang memelihara dan mengasuh kehidupan. Namun, menurut Keuskupan Ruteng, rumah bersama itu kini menghadapi ancaman serius akibat aktivitas pertambangan mangan yang pernah berlangsung maupun yang sedang direncanakan di wilayah pantai utara.

"Sayangnya, ibu pertiwi ini sedang mengalami bahaya kerusakan parah akibat proses pertambangan mangan yang telah terjadi maupun yang sedang direncanakan di wilayah pantai utara Keuskupan Ruteng, Manggarai dan Manggarai Timur," demikian bunyi pernyataan tersebut.

Baca juga: Uskup Agung Ende Ajak OMK Peka terhadap Demokrasi, Militerisasi, dan Perdagangan Orang

Keuskupan menilai pengalaman pertambangan mangan di masa lalu telah meninggalkan berbagai dampak yang merugikan. Dari sisi ekologis, aktivitas tambang disebut mengubah hutan lebat dan lahan subur menjadi kawasan gersang yang sulit dipulihkan.

Deforestasi meningkat, sementara pencemaran terjadi di darat, udara, sungai, hingga laut. Limbah pertambangan juga dinilai berpotensi merusak ekosistem terumbu karang dan biota laut serta meningkatkan risiko erosi, longsor, dan banjir akibat perubahan bentang alam.

Dari aspek ekonomi, keuskupan menyebut sumber air untuk kebutuhan rumah tangga dan pertanian menjadi berkurang, kesuburan tanah menurun, serta lahan pertanian dan perkebunan mengalami kerusakan.

Janji peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pertambangan dinilai tidak terbukti, sedangkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah disebut relatif kecil dibandingkan dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Kondisi itu, menurut Keuskupan, mengancam mata pencaharian petani dan nelayan.

Baca juga: Uskup Ruteng Terpilih Jadi Anggota Dikasteri untuk Para Imam di Vatikan, Pertama dari Indonesia

Keuskupan juga menaruh perhatian pada aspek kesehatan. Polusi udara dan pencemaran air bersih dinilai berpotensi memicu infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), penyakit kulit, serta berbagai gangguan kesehatan lain akibat paparan merkuri dan zat kimia berbahaya.

Di bidang sosial, Keuskupan menilai pertambangan berpotensi memicu ketegangan, konflik, dan perpecahan di tengah masyarakat. Situasi itu dinilai dapat memburuk apabila proses perencanaan dan pelaksanaan tambang tidak berlangsung secara transparan, benar, dan partisipatif, atau ketika kepentingan ekonomi lebih diutamakan dibandingkan kesejahteraan masyarakat.

Atas pertimbangan tersebut, keuskupan menegaskan kembali keputusan Sinode III Keuskupan Ruteng tahun 2015 yang menolak pertambangan yang merusak kehidupan manusia dan keseimbangan ekosistem di seluruh wilayah Manggarai Raya.

"Sejalan dengan spirit sinodal Gereja Katolik ini, kami ingin menegaskan kembali komitmen Keuskupan Ruteng untuk menolak segala bentuk pertambangan yang merusak kehidupan manusia dan keseimbangan ekosistem di wilayah ini, dan secara khusus menolak pertambangan mangan yang sedang direncanakan dan dilaksanakan oleh PT Sumber Jaya Asia di kawasan Bone Wangka, Jengkalang, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai," demikian isi pernyataan itu.

Keuskupan juga mengaitkan sikap tersebut dengan ajaran Paus Fransiskus dalam Laudato Si' (2015) dan Laudate Deum (2023) mengenai krisis ekologis global yang berdampak pada krisis kemanusiaan. Dalam dokumen itu dikutip peringatan Paus Fransiskus bahwa "dunia tempat kita hidup sedang menuju keruntuhan" apabila manusia tidak segera menangani krisis lingkungan hidup secara bersama-sama.

Karena itu, menurut Keuskupan, Gereja berkewajiban merawat dan melestarikan bumi sebagai ciptaan Tuhan sekaligus menjaga kehidupan manusia yang sehat, sejahtera, dan berkelanjutan. Komitmen ekologis dipandang sebagai bagian dari perjuangan menegakkan martabat manusia dan kesejahteraan umum.

Melalui pernyataan tersebut, Keuskupan mengajak seluruh umat, paroki, stasi, komunitas basis gerejawi, lembaga pendidikan, dan komunitas religius untuk memperkuat gerakan pastoral ekologi integral melalui pendidikan ekologis, katekese, khotbah, publikasi digital, ibadat, aksi pelestarian lingkungan, serta kerja sama dengan berbagai pihak yang memiliki kepedulian terhadap kelestarian alam.

Pada bagian penutup, Keuskupan mengutip pesan Paus Leo XIV saat peringatan satu dekade Laudato Si' bahwa mencintai Sang Pencipta tidak dapat dipisahkan dari menjaga ciptaan-Nya. Pertobatan ekologis, menurut pesan tersebut, harus diwujudkan melalui perubahan gaya hidup, baik secara pribadi maupun bersama sebagai komunitas.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.