TRIBUNNEWSMAKER.COM - Alasan di balik senyum-senyum yang diperlihatkan Fredik Rysa Samuel alias "Bang Jago" Jaksel saat ditangkap polisi akhirnya mulai terungkap ke publik.
Sikap Fredik Rysa Samuel tersebut tampak santai bahkan beberapa kali tersenyum ketika diamankan sempat menjadi sorotan dan memicu berbagai spekulasi di media sosial.
Belakangan, hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Fredik Rysa dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan tes yang dilakukan penyidik.
Temuan tersebut menjadi salah satu fakta baru yang muncul dalam proses penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pemotor yang menyeret namanya.
Kasus ini sebelumnya viral setelah video aksi penganiayaan yang diduga dilakukan Fredik Rysa beredar luas dan menuai kecaman dari masyarakat.
Usai diamankan, polisi tidak hanya mendalami kronologi dugaan penganiayaan, tetapi juga melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk tes urine terhadap tersangka.
Hasil pemeriksaan itulah yang kemudian mengungkap adanya indikasi penyalahgunaan narkoba sehingga penyidik membuka penyelidikan lebih lanjut terkait temuan tersebut.
Di sisi lain, aparat masih terus melengkapi alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut secara menyeluruh perkara yang menjerat Fredik Rysa.
Lantas, bagaimana penjelasan polisi mengenai alasan di balik sikap Fredik Rysa yang terus tersenyum saat penangkapan, serta bagaimana perkembangan terbaru kasus dugaan penganiayaan dan temuan positif narkoba tersebut?
Baca juga: Nadira Az Zahra Kini Ditemukan Usai Hilang Misterius, Kondisinya Bikin Syok Orang Terdekat: Linglung
Seperti diketahui, penyebab Fredik Rysa Samuel tersenyum saat ditangkap polisi setelah viral menganiaya pemotor akhirnya terungkap.
Polisi mengungkap hasil tes urine dari Fredik Rysa Samuel.
Diwartakan sebelumnya, Fredik Rysa Samuel jadi sorotan setelah memukul pemotor bernama Abdul Aziz di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu (4/7/2026) siang.
Saat melakoni aksinya, pria berusia 37 tahun itu mengendarai Kawasaki Ninja.
Tak berselang lama setelah kejadian, Fredik pun diamankan oleh anggota kepolisian Polsek Jagakarsa, Minggu (5/7/2026).
Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Fredik, polisi mengurai hasilnya.
Bahwa Fredik resmi dijadikan tersangka atas kasus pemukulan yang dilaporkan Abdul Azis.
"Statusnya (Fredik) sekarang sudah tersangka," ungkap Kapolsek Jagakarsa AKP Nurma Dewi dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Senin (6/7/2026).
Resmi jadi tersangka, Fredik terancam dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan ringan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun 6 bulan.
Lebih lanjut, polisi pun mengungkap hasil tes urine pada Fredik.
Ternyata Fredik dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Saat didalami, Fredik positif narkotika jenis sabu.
Hal itulah yang diduga jadi penyebab Fredik santai dan percaya diri saat diamankan petugas kepolisian.
Dari laman alodokter, efek samping jangka pendek pengguna sabu adalah memiliki rasa percaya diri berlebihan hingga sangat berenergi.
Kini polisi tengah menyelidiki pemasok hingga motif Fredik menggunakan narkotika.
"(Fredik) kami tahan karena memang selain dia juga melakukan penganiayaan di jalan, dia positif untuk narkoba," pungkas AKP Nurma Dewi.
Sekilas tentang sosok tersangka, Fredik Rysa Samuel adalah pria kelahiran 7 Februari 1989 yang berasal dari Kediri, Jawa Timur.
Beredar di media sosial informasi terkait profesi Fredik yang diduga merupakan seorang wiraswasta.
Untuk diketahui, kasus tersebut viral setelah korban, Abdul Azis membagikan unggahan video detik-detik saat ia dianiaya Fredik.
Lewat akun Instagram @ahmadabdulazis21, korban mengaku menjadi sasaran penganiayaan oleh seorang pria yang tidak dikenalnya saat melintas di lokasi kejadian.
Bak ingin memberikan bukti, Abdul Azis pun merekam momen saat Fredik memukulinya di jalanan.
"Saya telah menerima penganiayaan terhadap seseorang yang tidak saya kenal di jalan, tepatnya di Jalan Raya Jagakarsa," demikian keterangan dalam video yang diunggah korban.
Lebih lanjut, korban bercerita bahwa peristiwa itu bermula ketika arus lalu lintas sedang macet.
Awalnya pelaku yang mengendarai sepeda motor berwarna hijau sempat menabrakkan kendaraannya dari belakang sebelum menghampiri dan berbicara dengan nada yang tidak jelas.
Bingung dengan aksi Fredik, Abdul Azis pun menegurnya.
Hal itu membuat Abdul Azis ditampar oleh Fredik sebanyak tiga kali.
Korban lalu menjauh untuk mengambil telepon genggam yang berada di dasbor sepeda motornya dan merekam kejadian tersebut.
Dalam rekaman video yang beredar, pelaku terdengar menantang korban sambil meminta membuka helm dan penutup wajah.
"Sumpah gue ditampol sama orang. Lu ngapa bang kenapa tiba-tiba nampol gue?" tanya korban.
"Lu buka helm lu. Lu enggak kenal sama gua? Ayo minggir dulu sama gua," ujar pelaku.
Setelah kejadian itu, korban memilih menghindari pelaku karena hendak berangkat bekerja.
Abdul Azis lalu melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi Polsek Jagakarsa.
(TribunNewsmaker.com/TribunnewsBogor.com)