Pemkot Ambon dan Ombudsman RI Teken MoU, Percepat Layanan Publik dan Pengaduan
Ode Alfin Risanto July 07, 2026 06:52 AM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat

AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi menandatangani Nota Kesepakatan dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Kesepakatan tersebut mencakup percepatan penyelesaian pengaduan pelayanan publik, pencegahan maladministrasi, pertukaran data dan informasi, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Baca juga: Portugal Tumbang, Power Rangers Beraksi di JMP Ambon Bawa Poster Yang Kalah Dilarang Berisik

Baca juga: Hendrik Lewerissa Tegaskan 3 Prinsip Perjuangan Blok Masela

Langkah ini juga menjadi bagian dari sinergi peningkatan kualitas layanan publik di Kota Ambon agar lebih cepat, tepat sasaran, dan berdampak luas bagi masyarakat.

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI atas kerja sama yang terjalin.

Ia menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib memberikan pelayanan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Saya selalu mengingatkan kepada perangkat daerah agar melayani masyarakat dengan cepat dan tepat sasaran, sehingga kepuasan masyarakat tetap terjaga dan terus meningkat,” tegasnya.

Ia juga mendorong peningkatan inovasi pelayanan pada OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Sosial.

Selain itu, Pemkot Ambon telah membentuk tim khusus yang diketuai Sekretaris Kota untuk mendukung proses penanganan pengaduan pelayanan publik di Ombudsman.

Tim ini bertugas melakukan koordinasi dengan OPD guna memberikan klarifikasi, jawaban, serta tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Maluku.

Meski masih menghadapi keterbatasan pada aspek SDM, tata kelola, dan sarana prasarana, Pemkot Ambon berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik.

Sementara itu, Wakil Kepala Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, mengapresiasi kehadiran langsung Wali Kota Ambon beserta jajaran di Jakarta.

Ia menyebut, hingga saat ini baru dua pemerintah kota yang menandatangani nota kesepakatan langsung di Kantor Ombudsman RI, yakni Pemkot Padang dan Pemkot Ambon.

“Ini menjadi bukti keseriusan dan hubungan koordinatif yang terjalin dengan sangat baik,” ujarnya.

Rahmadi juga mengungkapkan, berdasarkan laporan Ombudsman Perwakilan Maluku, capaian pelayanan publik di Kota Ambon terus mengalami peningkatan.

Dalam dua tahun terakhir, hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik menunjukkan tren positif dan berada di Zona Hijau.

Pada 2024, Kota Ambon meraih nilai sangat baik di level tertinggi (Zona Hijau).

Sementara pada 2025, dengan format penilaian baru, Ambon kembali mempertahankan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tinggi meski masih berpotensi maladministrasi. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.