TRIBUN-MEDAN.com - Perburuan polisi terhadap pelaku penyerangan petugas saat melakukan penggerebekan bandar narkoba di Tumbang Kalemei, Katingan membuahkan hasil.
Tiga orang terduga pelaku ditangkap.
Ketiganya diduga terlibat penyerangan terhadap 3 anggota polisi.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono menyebut ketiga terduga pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial N, R dan S pada Minggu (5/7/2026).
“Ada yang sudah diamankan, N, R dan S. Ditangkap di sekitar Katingan Tengah,” kata Dodik saat dihubungi, Senin (6/7/2027).
Dodik mengatakan dari tiga orang itu ada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, ia belum merinci sosok tersangka itu.
Adapun dari pemeriksaan sementara, peran ketiganya yakni diduga terlibat penyerangan terhadap anggota Satresnarkoba Polres Katingan hingga menewaskan tiga polisi.
“Menyerang dengan parang dan turut serta,” ujarnya.
Sementara itu, polisi saat ini masih mengejar sang bandar sabu berinisial B.
Untuk informasi, tiga anggota polisi menjadi korban tewas saat menggerebek jaringan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Ketiganya yakni Aipda Yudhie Perdana Putra, Bripda Nopandri Ramadhana, dan Aiptu Sumaryanto.
Baca juga: Profil Wabup Langkat Tiorita Surbakti yang Menangis Ondim Kena OTT KPK
Pada Minggu (28/6/2026), petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Deli Serdang mendapat perlawanan saat menggerebek kafe remang-remang 'sarang narkoba' di Patumbak.
Puluhan pria mengadang hingga melempar mobil yang ditumpangi personel BNN.
Hasil penggerebekan, 6 orang ditangkap, 4 jadi tersangka dan 25 pengunjung positif narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan, jenazah Aiptu Sumaryanto ditemukan dalam pencarian yang dilakukan tim gabungan sejak pukul 06.00 WIB.
Tim pencarian melibatkan personel Polda Kalimantan Tengah, Polairud, Kodim 1019/Katingan, Basarnas, dan masyarakat.
Pencarian dilakukan menggunakan tiga perahu karet dan delapan kapal ces kecil dengan menyusuri sungai, hutan di tepi sungai, hingga diperluas ke Pasar Desa Samba, Kecamatan Katingan Tengah.
Setelah ditemukan, jenazah Aiptu Sumaryanto kemudian diberangkatkan menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangkaraya pada pukul 09.45 WIB.
"Pukul 09.45 WIB, mayat tersebut dikirimkan dengan ambulance ke RS Bhayangkara - Palangkaraya," ucapnya.
Untuk informasi, anggota polisi menjadi korban tewas saat menggerebek jaringan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Jasad Aiptu Sumaryanto ditemukan di aliran sungai 4 kilometer dari lokasi penggerebekan pada Minggu (6/7/2026).
Penemuan jasad Sumaryanto setelah jasad Bripda Nopandri Ramadhana ditemukan pada Sabtu (5/7/2026).
Total ada 3 anggota polisi yang tewas termasuk Aipda Yudhie Perdana Putra yang tewas akibat senjata tajam pada peristiwa tersebut.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi tewasnya anggota Satresnarkoba Polres Katingan dalam insiden penggerebekan kasus narkoba.
Kapolri mengambil tindakan tegas menyasar seluruh bandar ataupun gembong narkoba.
Instruksi tindakan tegas disampaikan kapolri pada jajarannya.
"Lakukan tindakan tegas terukur terhadap bandar atau gembong narkoba yang melawan upaya penegakan hukum. Apalagi membahayakan jiwa petugas atau masyarakat," kata Sigit dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026).
Adapun intruksi tindakan tegas ini bertujuan untuk melindungi seluruh masyarakat dari bahaya laten narkotika.
"Karena mereka (bandar narkoba) adalah penghancur generasi yang harus diberantas untuk menyelamatkan masyarakat dari dampak bahaya narkoba yang bisa merusak generasi masyarakat dan bangsa," jelasnya.
Tewasnya ketiga polisi jadi sorotan.
Baca juga: Penyebab Macet Jalan Medan-Berastagi, Penjelasan Kasat Lantas Polrestabes Medan
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, meminta seluruh pelaku penyerangan brutal yang menewaskan tiga anggota kepolisian segera ditangkap.
Martin mengecam keras insiden tersebut.
Ia menilai perlawanan yang dilakukan oleh para pelaku terhadap aparat penegak hukum tidak bisa ditoleransi.
"Ini adalah tindakan yang sangat biadab. Saya meminta pihak kepolisian untuk segera memburu dan menangkap seluruh pelaku penyerangan tanpa terkecuali. Setelah ditangkap, pastikan mereka diberikan hukuman yang seberat-beratnya agar ada efek jera. Tidak boleh ada kompromi bagi pembunuh aparat negara," kata Martin kepada wartawan, Minggu (5/7/2026).
Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra ini juga mendesak agar kepolisian melakukan investigasi menyeluruh terhadap insiden ini.
Ia meminta penyidik tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku penyerangan fisik di lapangan.
"Usut tuntas semuanya. Cari tahu siapa yang memprovokasi warga, siapa yang
menyembunyikan, hingga dari mana para pelaku ini mendapatkan senjata api rakitan. Ekosistem kejahatan di desa tersebut harus dibongkar total," ujarnya.
Martin juga mengingatkan bahwa genderang perang terhadap narkoba sudah ditabuh oleh pimpinan tertinggi Polri.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil tindakan tegas menyasar seluruh bandar ataupun gembong narkoba.
Instruksi tindakan tegas disampaikan kapolri pada jajarannya.
Baca juga: Aipda Yudhie Gugur Dalam Penggerebekan Dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa dari Kapolri
Diketahui, Aipda Yudhie Perdana Putra yang tewas saat penggerebekan menangkap bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Lakukan tindakan tegas terukur terhadap bandar atau gembong narkoba yang melawan upaya penegakan hukum. Apalagi membahayakan jiwa petugas atau masyarakat," kata Sigit dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026).
Adapun intruksi tindakan tegas ini bertujuan untuk melindungi seluruh masyarakat dari bahaya laten narkotika.
"Karena mereka (bandar narkoba) adalah penghancur generasi yang harus diberantas untuk menyelamatkan masyarakat dari dampak bahaya narkoba yang bisa merusak generasi masyarakat dan bangsa," jelasnya.
Apalagi, kata Sigit, Indonesia bakal menghadapi bonus demografi.
Sehingga, Sigit menegaskan, seluruh generasi bangsa Indonesia harus dijaga dari bahaya dampak narkoba.
Insiden perlawanan juga dialami Badan Narkotika Nasional (BNN) Deli Serdang saat menggerebek kafe remang-remang di Cafe Kita, Jalan Patumbak - Talun Kenas, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Minggu 28 Juni 2026.
Puluhan orang menutup jalan.
Terlihat seorang pria marah-marah kepada petugas, sembari menanyakan surat tugas razia.
Kepala BNN wilayah Sumatera Utara, Brigjen Tatar Nugraha mengatakan, setelah diadang dan diserang, mereka melapor ke Polrestabes Medan.
Kemudian, personel Polrestabes datang menangkap enam orang para terduga pelaku pengerusakan di lokasi.
Namun, dari enam orang yang diamankan hanya empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan.
Brigjen Tatar menyebut, keempatnya ialah MS (19), dan AIS (21), anak pemilik kafe remang-remang, warga Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Kemudian, MAS (33), seorang mantan narapidana kasus narkoba, danSM SH (38), warga Desa Marindal 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
"Tadinya enam orang dibawa ke Polrestabes, karena kita laporkan ke Polrestabes tentang kejadian perusakan. Kemudian kemarin, disampaikan bahwa empat orang ditahan, ya,"kata Kepala BNN Sumut, Brigjen Tatar Nugraha, Rabu (1/7/2026) saat ditemui Tribunmedan.com di Polda Sumut.
Tatar menjelaskan, perlawanan, pengerusakan, dan penyerangan yang mereka alami berawal pada Minggu 28 Juni 2026 kemarin, sekira pukul 1:30 WIB, sampai 14:30 WIB.
Saat itu, BNN Deli Serdang yang dipimpin Kombes Josua Tampubolon, Satpol PP, TNI, dan dinas Pariwisata melakukan razia di Cafe Kita, Jalan Patumbak - Talun Kenas, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Baca juga: OTT KPK, Seorang Bupati di Sumut yang Ditangkap Bersama Rekanan, 3 Dibawa ke Polrestabes Medan
Saat petugas datang, sekitar 100 pengunjung yang sedang berjoget berupaya melarikan diri. Namun, sejumlah pengunjung berhasil diadang dan dilakukan pemeriksaan urine. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 25 pengunjung positif narkoba.
Sesudah diperiksa, 25 orang tersebut dimasukkan ke mobil dan dibawa.
Namun, puluhan orang ternyata sudah mengadang.
Baca juga: Daftar Nama 7 Orang Ditangkap KPK, Selain Bupati Langkat, Ajudan, Eks Anggota DPRD, Plt Kepala Dinas
Mereka menanyakan surat tugas, menghalangi, memprovokasi, hingga akhirnya diduga merusak.
Baca juga: Penjelasan KPK, Bupati Langkat Ditangkap, Ondim Bersama 2 Orang, 1 Diciduk di Deliserdang
Baca juga: Resmi Diungkap KPK, Bupati Langkat Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah, Korupsi Seragam SD
(*/tribunmedan.com)
Sumber: Tribun-medan.com/Tribunnews.com/ Tribunkalteng.com