TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cirebon hingga Mei 2026 baru mencapai Rp 190,62 miliar atau sekitar seperempat dari target Rp 745,26 miliar yang ditetapkan pada tahun anggaran 2026.
Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah untuk mengejar kekurangan pendapatan dalam sisa waktu hingga akhir tahun.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, M Arif Kurniawan mengakui, capaian PAD saat ini masih perlu ditingkatkan agar target yang telah ditetapkan dalam APBD 2026 dapat tercapai.
Menurut Arif, rata-rata penerimaan PAD yang masuk setiap bulan masih berada di bawah angka yang dibutuhkan untuk memenuhi target pendapatan daerah tahun ini.
"Untuk mencapai target PAD tahun ini, rata-rata penerimaan daerah setiap bulan seharusnya mencapai sekitar Rp 37,8 miliar," ujar Arif saat diwawancarai media, Senin (6/7/2026).
Namun demikian, hingga pertengahan tahun ini rata-rata penerimaan PAD baru berada di kisaran Rp 22,5 miliar per bulan.
Dengan kondisi tersebut, masih terdapat selisih sekitar Rp 15 miliar per bulan yang harus dikejar agar target akhir tahun dapat terpenuhi.
Baca juga: Harga Pasar Tembus Rp 63 Ribu, Petani Cabai di Cirebon Menjerit Hanya Dibeli Rp 17 Ribu Per Kilo
"Rata-rata penerimaan yang masuk saat ini masih sekitar Rp 22,5 miliar per bulan, sehingga masih ada kekurangan sekitar Rp 15 miliar setiap bulan yang harus dikejar," ucapnya.
Berdasarkan data BPKPD Kota Cirebon, sektor pajak daerah masih menjadi penyumbang terbesar PAD.
Hingga Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah tercatat mencapai Rp 131,24 miliar dari target ,92 miliar.
Sementara itu, penerimaan dari sektor retribusi daerah baru terealisasi sebesar Rp 72,87 miliar dari target Rp 347,15 miliar.
Untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, realisasinya mencapai Rp 3 miliar dari target Rp 14 miliar.
Sedangkan penerimaan dari lain-lain PAD yang sah baru mencapai Rp 2 miliar dari target Rp 27 miliar.
Arif mengatakan, pajak daerah masih menjadi tulang punggung pendapatan daerah sehingga berbagai upaya optimalisasi terus dilakukan untuk meningkatkan penerimaan dari sektor tersebut.
"Sektor pajak daerah masih menjadi kontributor utama PAD Kota Cirebon, sehingga optimalisasi penerimaan terus kami lakukan," jelas dia.
Ia menegaskan, bahwa upaya meningkatkan PAD tidak bisa hanya dilakukan oleh BPKPD.
Pasalnya, sumber-sumber pendapatan daerah tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) sehingga dibutuhkan sinergi dan pengawasan bersama.
"Untuk keseluruhan PAD, karena sumbernya tersebar di berbagai perangkat daerah, tentu diperlukan pengawasan dan dukungan bersama," katanya.
Selain mengoptimalkan potensi pendapatan, BPKPD juga meningkatkan pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari strategi mengejar target PAD hingga akhir tahun.
"Kami akan bersikap tegas terhadap wajib pajak yang tidak menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Dengan capaian yang masih jauh dari target, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon kini dituntut bekerja lebih keras dalam enam bulan ke depan agar target PAD sebesar Rp 745,26 miliar tidak meleset dan tetap mampu menopang berbagai program pembangunan daerah yang telah direncanakan.(*)