Desa Terusan Batang Hari Urung Bangun Selokan dan Gedung, Dana Desa Dipangkas 500 Jutaan
asto s July 07, 2026 09:11 AM

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Pemangkasan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2026 mulai berdampak besar ke desa-desa di Provinsi Jambi. 

Kebijakan pemerintah pusat mengalihkan anggaran ke Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), mengakibatkan pemerintah desa terpaksa membatalkan berbagai rencana pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di daerahnya, Senin (6/7/2026).

Di Jambi, kondisi tersebut terjadi di beberapa kabupaten. Pengurangan alokasi anggaran membuat sejumlah pemerintah desa harus melakukan penyesuaian program yang telah disusun.

Semisal di Kabupaten Batang Hari. Pemerintah Desa Terusan, Kecamatan Maro Sebo Ilir, mengalami penurunan alokasi anggaran cukup signifikan tahun ini. 

Kepala Desa Terusan, Iknak, menuturkan pengurangan anggaran untuk program KDMP memberikan pengaruh terhadap jalannya sejumlah rencana agenda kerja di tingkat desa.

"Sangat berdampak, yang tadinya banyak kegiatan pembangunan dan pelatihan dan peningkatan kapasitas sumber daya masyarakat sekarang dak bisa dilaksanakan," katanya saat dihubungi Tribun Jambi via WhatsApp.

Dia membandingkan data anggaran desa yang diterima tahun ini dan sebelumnya.

Pada 2025, Desa Terusan mendapatkan alokasi Dana Desa sebesar Rp882,338 juta. Kemudian, pada 2026, alokasi yang terealisasi senilai Rp323,222 juta.

"Berkurang sekitar Rp550 jutaan," tuturnya.

Batal Bangun Drainase dan Rehab Gedung Pendidikan

Di Desa Terusan, pemotongan jumlah Dana Desa itu berdampak besar.

"Pembangunan drainase, rehab PAUD, rehab DTA, dan pelatihan linmas, terpaksa ditunda pengerjaannya pada tahun ini," lanjutnya merinci deretan program desa yang urung.

Padahal, kata dia, proyek fasilitas dasar masyarakat seperti saluran air dan perbaikan gedung pendidikan usia dini, sebenarnya memiliki peran penting bagi warga desa setempat.

"Drainase, PAUD, dan DTA itu kan sangat memberikan dampak," tambahnya.

Bagaimana mekanisme dan prosedur regulasi pemotongan alokasi anggaran Dana Desa?

Iknak menjelaskan kebijakan teknis tersebut sudah berada di luar kewenangan dan ranah pemerintah desa.

"Itu bukan ranahnya kita, yang jelas tahun 2026 Dana Desa untuk Desa Terusan Rp323.222.000," jelasnya.

Atur Siasat Cari Pemasukan

Menyiasati kondisi itu, Pemerintah Desa Terusan menyatakan akan tetap memaksimalkan program kerja secara proporsional sesuai porsi anggaran yang ada sembari mencoba menggali potensi Pendapatan Asli Desa (PADes).

"Ya, kita tetap melaksanakan sesuai dengan anggaran yang ada, kemudian berupaya menambah peningkatan Pendapatan Asli Desa," sebutnya.

Iknak menguraikan langkah yang kini tengah dipersiapkan untuk mengantisipasi keterbatasan anggaran tersebut difokuskan pada optimalisasi aset serta fasilitas niaga yang dikelola oleh desa.

"Penambahan kios pasar, kemudian revitalisasi tanah kas desa," tuturnya.

Imbas ke Banyak Desa

Selain di Desa Terusan, penyesuaian program akibat kebijakan pemerintah pusat itu juga dirasakan desa-desa lain di Bumi Serentak Bak Regam. Di antaranya Desa Sengkati Kecil, Kecamatan Mersam.

Akibat penyesuaian ruang fiskal ini, beberapa kegiatan fisik dan pelatihan yang bersentuhan langsung dengan fasilitas publik terpaksa ditunda kelanjutannya. 

Kepala Desa Sengkati Kecil, Sapriyanto, juga memperkirakan efek penyesuaian anggaran Dana Desa sedikit banyak akan dirasakan secara kolektif desa-desa lain.

"Besar kemungkinan. Sedikit banyak, saya rasa ini ada dampaknya bagi setiap desa," pungkasnya. (Tribun Jambi/Khusnul Khotimah)

Baca juga: Tujuh Lokasi Trio Jambret Emas Beraksi di Kota Jambi

Baca juga: Daftar 37 Pejabat Pemkab Bungo Dilantik Wakil Bupati Hari Ini

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.