BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - DPRD Kotabaru gelar rapat kerja bersama PLN ULP Kotabaru terkait gangguan jaringan listrik yang terjadi di sejumlah wilayah, hingga berakibat pemadaman listrik bergilir.
Kondisi ini dikeluhkan masyarakat, terlebih durasi pemadaman yang berlangsung lama, yakni empat hingga enam jam di setiap hari belakangan ini.
Melalui forum ini, Komisi II DPRD Kotabaru meminta penjelasan sekaligus memastikan langkah-langkah percepatan penanganan agar pelayanan kelistrikan kembali normal.
Disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaludin, rapat ini digelar sebagai bentuk respon DPRD terhadap berbagai aduan masyarakat yang terdampak.
"Kami merekomendasikan agar pemadaman tidak lebih dari dua jam per hari," tegas awal.
Pihaknya juga meminta PLN agar tidak dilakukan pemadaman listrik di sumah sakit, Polres, dan juga kantor-kantor pelayanan masyarakat.
Di kesempatan ini, kompensasi terkait pemadaman lebih dari 6 kali dalam satu bulan atau lebih dari 6 jam menurut peraturan menteri ESDM Nomer 02 tahun 2025 juga disinggung.
Sementara itu, Manager PLN UPL Kotabaru, Muhammad Reza menanggapi, permintaan pemadaman listrik maksimal 2 jam perhari akan dikoordinasikan kepada pusat pengatur beban di Banjarbaru karena berkaitan seluruh wilayah yang dilayani PLN di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
Sistem PLN di pulau Kalimantan ini sudah terintegrasi satu sama lain, artinya kebutuhan listrik baik di Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Timur itu disuplai oleh beberapa pembangkit yang beroperasi secara serentak, dan saling mendukung satu sama lain.
Ketika ada gangguan yang terjadi di salah satu pembangkit dalam hal ini telah terjadi gangguan di salah satu pembangkit yaitu gas dan uap di Barito Utara secara keseluruhan mengurangi daya pasok dari pembangkit yang ada mulai dari kebutuhan masyarakat yang ada di wilayah Kalsel.
"Untuk kompensasi pelanggan, sesuai dengan Permen ESDM nomer 02 tahun 2026, PLN akan memberikan kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Reza. (AOL)