SURYA.CO.ID, BLITAR - Sebuah truk bermuatan sembilan ton tebu yang diparkir di Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur (Jatim), raib digondol maling.
Satreskrim Polres Blitar kini tengah memburu pelaku pencurian yang sempat viral di media sosial tersebut.
Kasus ini menarik perhatian publik setelah informasi kehilangan truk tersebut menyebar luas di jejaring sosial.
Pihak kepolisian telah turun tangan untuk melakukan penyelidikan mendalam guna mengidentifikasi pelaku.
Aksi pencurian truk bermuatan tebu ini baru diketahui pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kejadian bermula saat sopir truk berinisial ND (29), warga Desa Ngadipuro, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, memarkir kendaraannya pada Sabtu (4/7/2026) pukul 18.20 WIB.
Truk tersebut baru saja mengangkut muatan 9 ton tebu dari wilayah Kaligrenjeng, Kecamatan Wonotirto.
ND memarkir truk tersebut di samping sebuah gudang keramik yang berlokasi di Lingkungan Brubuh, Kelurahan Kalipang, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar.
Setelah memastikan truk terparkir dengan aman, ND dijemput oleh istrinya untuk pulang dan beristirahat di rumah mereka yang berjarak sekitar 1 kilometer dari lokasi kejadian.
"Sopir truk istirahat di rumah, karena persiapan mengantar muatan tebu ke PG Mojopanggung Tulungagung," ujar Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Muheni, Selasa (7/7/2026).
Pencurian baru disadari keesokan harinya saat ND diantar istrinya kembali ke lokasi parkir pada Minggu (5/7/2026) subuh sekitar pukul 04.00 WIB.
Namun, truk bermuatan tebu tersebut sudah tidak ada di tempat semula.
Korban sempat menanyakan keberadaan truknya kepada penjaga gudang keramik di sekitar lokasi parkir.
Berdasarkan keterangan penjaga gudang, terdengar aktivitas mencurigakan beberapa jam sebelum hilangnya truk.
"Saksi sempat mendengar ada suara truk dinyalakan pada sekitar pukul 02.00 WIB," kata Aiptu Muheni menjelaskan.
Sadar truknya telah hilang dibawa kabur pencuri, sopir langsung melaporkan kasus ini ke Satreskrim Polres Blitar.
Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan bukti-bukti pendukung.
Berikut adalah poin-poin penting terkait penanganan kasus ini oleh kepolisian:
"Petugas sudah melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Semoga Satreskrim bisa segera mengungkapkan kasus tersebut," pungkas Aiptu Muheni.
Pencurian kendaraan angkutan barang bermuatan hasil tani seperti ini tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi juga berpotensi mengganggu pasokan distribusi tebu ke pabrik gula.