SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kecelakaan beruntun melibatkan lima kendaraan terjadi di jalan akses Jembatan Suramadu sisi Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur (Jatim) pada Jumat (3/7/2026), mengakibatkan dua orang tewas dan tujuh lainnya luka-luka.
Peristiwa maut ini melibatkan dua unit truk logistik, sebuah bus pariwisata yang membawa rombongan santri, satu unit mobil pribadi, serta satu kendaraan roda dua.
Korban tewas dalam insiden tragis ini dilaporkan merupakan sepasang suami istri.
Menanggapi insiden tersebut, Anggota DPRD Jatim dari Daerah Pemilihan (Dapil) Madura, Nur Faizin, menyatakan keprihatinan mendalam.
Sekretaris Fraksi PKB ini, mendesak pihak berwenang untuk segera membenahi sarana dan prasarana keselamatan jalan yang dinilai sangat kurang.
"Selain penerangan yang minim, terus rambu-rambunya juga sangat minim," kata Nur Faizin saat dikonfirmasi SURYA.co.id dari Surabaya pada Selasa (7/7/2026).
Politisi muda ini menegaskan, bahwa status tarif tol Jembatan Suramadu yang kini digratiskan tidak boleh menjadi alasan pembenaran atas berkurangnya kualitas pemeliharaan dan keselamatan jalan bagi publik.
Komisi D DPRD Jatim yang membidangi pembangunan, juga dipastikan memberikan perhatian serius untuk mengantisipasi kejadian serupa.
Insiden kecelakaan beruntun ini ternyata menyisakan trauma mendalam bagi keluarga besar Nur Faizin.
Kedua orang tuanya diketahui berada di dalam bus pariwisata rombongan santri yang terlibat kecelakaan tersebut. Beruntung, kedua orang tuanya selamat tanpa luka fisik yang fatal.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari orang tuanya serta laporan resmi kepolisian, kecelakaan diduga dipicu oleh pengemudi bus yang mengantuk berat akibat kelelahan fisik saat berkendara.
"Kami mengimbau kepada para sopir, kalau ngantuk ya istirahat dulu lah, jangan dipaksakan," imbau Nur Faizin.
Kritik keras atas kecelakaan berulang di jalur ini juga disuarakan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kabupaten Bangkalan.
Ketua YLKI Bangkalan, Fathurrahman Said, menyatakan bahwa jaminan keselamatan berkendara adalah hak dasar konsumen pelayanan publik yang harus dipenuhi pemerintah.
"Tragedi laka lantas beruntun itu bukan semata tentang angka kecelakaan, atau berapa jumlah korban yang meninggal dunia atau luka-luka, tetapi lebih kepada urusan nyawa manusia dan jaminan keselamatan pengendara," tegas Fathurrahman Said.
Menurutnya, akses Suramadu sepanjang 12 kilometer di sisi Madura harus segera dilengkapi dengan sistem manajemen keselamatan transportasi yang mumpuni agar tidak lagi menjadi jalur rawan yang menakutkan bagi pengendara.
Kasus kecelakaan di area ini bukanlah hal baru. Berdasarkan data Unit Laka Lantas Polres Bangkalan, berikut adalah rekam jejak kecelakaan di akses Suramadu:
Kesimpulan: Pembenahan sarana fisik seperti lampu penerangan jalan, penambahan rambu peringatan, serta edukasi kedisiplinan berkendara mendesak diterapkan guna memutus rantai kecelakaan di akses Jembatan Suramadu.