Pengemudi Mobil Datangi Rumah Korban Kecelakaan di Rejang Lebong, Mediasi Belum Temui Kesepakatan
Hendrik Budiman July 07, 2026 08:44 PM

 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Aldi Efriansyah (15), pelajar asal Desa Duku Ulu, Kecamatan Curup Timur, hingga kini masih menjalani masa pemulihan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan patah tulang pada kaki kanan dan tangan kirinya.

Remaja yang baru menamatkan pendidikan di tingkat SMP dan bersiap memasuki jenjang SMA itu saat ini hanya dapat terbaring di rumahnya karena kondisinya belum memungkinkan untuk kembali beraktivitas seperti biasa.

Saat itu, korban terlibat kecelakaan dengan sebuah mobil yang dikendarai seorang ASN aktif di Rejang Lebong.

Orang tua korban, Bambang dan Reni, berharap biaya pengobatan putranya dapat dibantu hingga benar-benar pulih.

Harapan tersebut disampaikan saat berlangsung mediasi dengan pihak pengemudi mobil yang terlibat dalam kecelakaan.

Menurut Bambang, sejak kecelakaan terjadi pada Rabu (24/6/2026) malam di Jalan Desa Duku Ulu, Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, biaya pengobatan yang telah dikeluarkan keluarga sudah mencapai lebih dari Rp 10 juta.

Baca juga: Kecelakaan di Rejang Lebong, Remaja Asal Duku Ulu Terbaring Lemah, Polisi Lakukan Penyelidikan

"Sudah habis banyak, hampir lebih dari Rp10 juta. Selama ini biaya pengobatan kami tanggung sendiri," ujar Bambang kepada TribunBengkulu.com, Selasa (7/7/2026).

Ia menjelaskan, Aldi merupakan anak kedua dari dua bersaudara. Saat ini korban masih mengalami patah tulang pada kaki kanan dan tangan kiri sehingga belum dapat beraktivitas normal.

Bahkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Aldi masih harus dibantu kedua orang tuanya, termasuk saat hendak ke kamar mandi.

Menurut Bambang, secara medis anaknya seharusnya menjalani pengobatan lanjutan di rumah sakit rujukan. Namun keterbatasan ekonomi membuat keluarga memilih menjalani pengobatan di kampung.

"Sebenarnya dia ini perlu dirujuk untuk mendapatkan pengobatan lanjutan, tetapi terkendala biaya. Jadi sekarang masih berobat dusun,"katanya.

Keluarga Berharap Pengobatan Korban Dibantu Hingga Sembuh

Bambang mengatakan keluarga berharap pihak pengemudi mobil dapat membantu biaya pengobatan hingga Aldi benar-benar pulih.

Menurutnya, kondisi sang anak masih membutuhkan perawatan dalam waktu yang belum dapat dipastikan. Di sisi lain, dirinya bersama sang istri juga tidak dapat bekerja secara maksimal karena harus bergantian merawat Aldi.

Selain mengalami luka berat, sepeda motor yang dikendarai Aldi saat kecelakaan juga mengalami kerusakan cukup parah.

"Kami berharap pengobatan anak kami bisa dibantu sampai sembuh. Masa depannya masih panjang karena baru lulus SMP dan akan masuk SMA," ujarnya.

Kepala Desa Duku Ulu, Marwan, mengatakan keluarga saat ini terus berupaya melakukan pengobatan, baik secara medis maupun nonmedis, agar kondisi Aldi segera membaik.

Ia berharap korban dapat kembali menjalani aktivitas seperti biasa, termasuk mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sekolah barunya.

"Kami berharap Aldi bisa segera pulih sehingga dapat kembali bersekolah seperti teman-temannya," kata Marwan.

Pengemudi Mobil Datangi Rumah Korban Bersama Seorang Jaksa

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBengkulu.com, pada Selasa (7/7/2026), pengemudi mobil yang diketahui bernama Maruli mendatangi rumah korban untuk melakukan mediasi.

Maruli diketahui berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam pertemuan tersebut, ia tampak datang bersama seorang jaksa yang merupakan pejabat di Kejaksaan Negeri Rejang Lebong. 

Belum diketahui kapasitas jaksa tersebut hadir, apakah sebagai penengah ataupun dari pihak keluarga pengemudi mobil. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh TribunBengkulu.com dari proses mediasi, pihak pengemudi mobil menyatakan kesediaannya memberikan bantuan sebesar Rp7 juta untuk biaya pengobatan korban.

Namun, menurut pihak keluarga korban, nominal tersebut belum dapat memenuhi kebutuhan pengobatan Aldi hingga pulih sepenuhnya. Keluarga juga menyebut bantuan yang ditawarkan tidak mencakup biaya pengobatan lanjutan sehingga mediasi belum menghasilkan kesepakatan.

Polisi Masih Dalami Penyebab Kecelakaan

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Rejang Lebong, Iptu Arief Abdullah melalui Kanit Gakkum Laka, Ipda Ferizan Ahmad, mengatakan proses penyelidikan masih terus berjalan.

Menurutnya, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengungkap secara utuh penyebab kecelakaan tersebut.

"Hingga saat ini pemeriksaan saksi-saksi masih berlangsung. Penyelidikan juga masih berlanjut,"kata Ferizan.

Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka karena penyidik masih mendalami seluruh alat bukti yang ada. Selain itu, upaya penyelesaian melalui mediasi juga belum mencapai kesepakatan.

"Kalau nantinya mediasi tidak berhasil, prosesnya akan dilanjutkan sesuai prosedur hukum, termasuk gelar perkara dan kemungkinan penetapan tersangka apabila unsur pidananya terpenuhi,"pungkasnya.

Kepolisian juga belum bersedia menjelaskan secara rinci mengenai kronologi pasti maupun dugaan unsur kelalaian dari masing-masing pihak karena seluruhnya masih dalam tahap penyelidikan.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.