TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso – Sejumlah petugas Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, mengaku mengalami penolakan saat melakukan pendataan dari rumah ke rumah. Mereka menduga sebagian warga terpengaruh informasi yang beredar di media sosial mengenai keberadaan petugas sensus.
Salah seorang petugas berinisial BN menceritakan pengalaman tersebut saat menjalankan pendataan di Kecamatan Maesan.
Menurut BN, seorang perempuan berusia sekitar 25 tahun menolak didata bahkan sebelum ia sempat menjelaskan tujuan kedatangannya. Padahal, ia telah mengenakan atribut resmi Badan Pusat Statistik (BPS), seperti rompi, kartu identitas, dan membawa surat tugas.
Baca juga: Bupati Ipuk juga Disensus, Ajak Warga Turut Menyukseskan Sensus Ekonomi
“Engkok tak usa data, ka essah been (saya tidak usah didata. Ke sana kamu),” kata BN menirukan ucapan responden, Selasa (7/7/2026).
BN mengatakan warga tersebut menyampaikan penolakan dengan nada tinggi. Meski menghormati hak warga untuk menerima atau menolak, ia menegaskan petugas hanya menjalankan tugas resmi yang diberikan BPS.
“Bagi saya, hak mereka menolak. Tapi kami di lapangan kan hanya menjalankan tugas dan ada surat resmi,” paparnya.
Menurut BN, situasi sempat memanas karena warga tersebut juga berupaya memengaruhi warga lain agar tidak menerima petugas sensus. Namun, warga di sekitar lokasi tetap bersedia mengikuti pendataan.
Ia mengaku baru pertama kali mengalami penolakan sejak menjadi petugas sensus pada 2015. Sebelumnya, BN pernah terlibat dalam berbagai program pendataan nasional.
“Saya pernah jadi petugas Sensus Pertanian, Sensus Penduduk, Regsosek, dan baru sekarang ditolak warga. Dan baru satu orang ini,” ungkapnya.
Baca juga: BPS Bondowoso Terjunkan 993 Petugas Sensus Ekonomi 2026, Data Usaha hingga Aset Warga Didata
Pengalaman serupa juga dialami petugas lain, JA. Bedanya, penolakan berhasil dihindari setelah ia memberikan penjelasan mengenai identitas dan tugasnya.
Menurut JA, warga semula ragu karena mempercayai narasi di TikTok yang menyebut petugas sensus merupakan petugas palsu.
“Ya mungkin karena terprovokasi konten negatif di TikTok. Setelah saya jelaskan dan tunjukkan ID card serta surat tugas, akhirnya kami diterima,” katanya.
JA berharap masyarakat dapat lebih kooperatif ketika didatangi petugas resmi BPS.
“Kami hanya mendata dan menjalankan tugas. Data mereka juga dijamin aman,” ucapnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bondowoso telah memulai pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sejak 15 Juni 2026. Pendataan dilakukan secara door to door dan dijadwalkan berlangsung hingga 31 Agustus 2026.
Dalam pelaksanaannya, BPS menerjunkan 993 petugas yang terdiri atas 874 Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan 119 Pemeriksa (PMR) untuk menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Bondowoso.