BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN– Dugaan praktik pelangsiran, penyalahgunaan barcode, hingga aksi premanisme dalam penyaluran BBM bersubsidi di sejumlah SPBU menjadi perhatian serius Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalimantan Selatan.
Temuan tersebut merupakan hasil rapat dengar pendapat, penelusuran lapangan, serta berbagai laporan masyarakat, terutama dari pelaku usaha angkutan yang selama ini mengeluhkan sulitnya memperoleh Solar bersubsidi.
Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel, M Syaripuddin mengatakan, praktik tersebut diduga membuat penyaluran BBM subsidi tidak tepat sasaran dan merugikan masyarakat yang berhak.
“BBM subsidi adalah hak rakyat, bukan ladang keuntungan segelintir oknum. Kami menemukan pola premanisme di SPBU, penyalahgunaan barcode, hingga praktik pelangsiran yang merugikan sopir, nelayan, petani, dan pelaku UMKM. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya, Selasa (7/7/2026).
Baca juga: Daftar Harga BBM Terbaru Selasa 7 Juli 2026, Ada yang Sudah Turun, Cek Pertamax dan Solar di Kalsel
Selain dugaan pelangsiran, pansus juga menerima laporan adanya SPBU yang membatasi pelayanan kepada kendaraan angkutan umum, sementara pelangsir dalam jumlah besar diduga tetap dilayani.
Pansus juga mencatat realisasi penyaluran Biosolar bersubsidi di Kalimantan Selatan hingga Mei 2026 baru mencapai sekitar 32 persen dari kuota tahunan.
Di sisi lain, terdapat SPBU yang realisasi penyalurannya jauh melampaui kuota sehingga perlu diaudit untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan.
Untuk memperkuat temuan tersebut, Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Rombongan dipimpin langsung Syaripuddin didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel Kartoyo bersama anggota pansus lainnya. Mereka diterima Anggota Komite BPH Migas, Fathul Nugroho, beserta jajaran Direktorat BBM.
Dalam pertemuan itu, pansus memaparkan berbagai persoalan distribusi BBM bersubsidi yang terjadi di Kalsel sekaligus membandingkan data kuota tahunan dengan kebutuhan riil masyarakat.
Menurut pria yang akrab disapa Bang Dhin, keterbukaan data dari BPH Migas menjadi bekal penting bagi pansus dalam menyusun rekomendasi yang berbasis fakta dan regulasi.
Pansus juga meminta agar sektor industri, pertambangan, dan perkebunan menggunakan BBM nonsubsidi sehingga Solar bersubsidi benar-benar dinikmati kelompok yang berhak, seperti nelayan, petani, pelaku UMKM, dan angkutan rakyat.
“Kami mendorong dalam 90 hari ke depan sudah ada langkah nyata, mulai dari keterbukaan data, dashboard pengawasan bersama, hasil audit SPBU yang bermasalah, hingga sanksi tegas bagi pelanggar. Rakyat kecil tidak boleh lagi dikorbankan oleh mafia pelangsir,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel Kartoyo menegaskan pansus juga mencari akar persoalan distribusi BBM bersubsidi agar solusi yang dihasilkan benar-benar menyentuh sumber masalah.
“Pansus ingin memastikan siapa yang bertanggung jawab apabila ditemukan persoalan dalam tata kelola maupun distribusi BBM bersubsidi, sehingga solusi yang dihasilkan tidak hanya bersifat sementara,” ujarnya.
Baca juga: Isu Penunggak Pajak Kendaraan Dilarang Isi BBM di SPBU Terjawab, Pertamina Akhirnya Buka Suara
Sebagai tindak lanjut, pansus juga akan memanggil sejumlah pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum, guna memperkuat rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah.
Selain itu, pansus telah menyiapkan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU yang diduga bermasalah. Lokasi dan waktu sidak sengaja dirahasiakan agar hasil pengawasan lebih objektif.
Apabila dalam pengawasan ditemukan indikasi pelanggaran, pansus akan berkoordinasi dengan BPH Migas serta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)