SURYA.CO.ID - Hubungan antara dua pengacara yang membela Roy Suryo dalam kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo, Ahmad Khozinudin dan Refly Harun, kini tengah memanas.
Ketegangan ini dipicu oleh persoalan etika panggilan hingga perbedaan mendasar mengenai strategi hukum bagi klien mereka.
Ahmad Khozinudin secara terbuka mengungkapkan kejengkelannya kepada Refly Harun. Hal ini bermula saat Refly menyebutnya dengan nama panggilan Si Udin dalam sebuah tayangan YouTube.
Dalam podcast Madilog di kanal YouTube Forum Keadilan yang tayang Senin (6/7/2026), Refly Harun beberapa kali menyebut rekan sejawatnya itu dengan panggilan yang dianggap Khozinudin tidak layak.
“Nah, itu si Udin enggak tabayun dan sama sekali mengungkapkan sesuatu yang tidak faktual,” ujar Refly dalam siniar tersebut.
Khozinudin merasa panggilan tersebut merupakan bentuk penghinaan dan upaya untuk merendahkan martabatnya sebagai seorang advokat.
Lewat akun media sosialnya, Khozinudin memberikan respons keras.
“Dalam pengantar podcast ada kutipan seorang tokoh sekelas RH menyematkan panggilan peyoratif kepada penulis dengan sebutan 'Si Udin'. Sesuatu, yang makin meneguhkan kesimpulan penulis bahwa RH mungkin saja ahli hukum tata negara, namun sikapnya yang merendahkan penulis dapat disimpulkan bahwa RH tak punya etika dan tata krama,” tulis Khozinudin, Senin.
Ia menambahkan bahwa nama yang diberikan orang tuanya memiliki makna doa yang mulia, namun Refly justru mengubahnya.
“Lalu, dengan entengnya (meski dengan nada rendah dan kalimat datar), RH mengubah nama penulis dengan sebutan 'si Udin'. Mungkin, penulis disetarakan dengan hewan seperti si kancil yang suka mencuri timun. Atau, si pengemis, si penjahat, si pengamen, atau sebutan lain yang lazim digunakan untuk merendahkan,” lanjutnya.
Di balik perseteruan soal panggilan, terdapat keretakan serius dalam strategi hukum membela Roy Suryo.
Khozinudin menuding Refly Harun mencoba mendorong upaya mediasi atau perdamaian dengan pihak mantan Presiden Jokowi.
Khozinudin mengungkap adanya pertemuan antara Refly, Roy Suryo, dan dokter Tifa dengan Jimly Asshiddiqie yang dianggapnya sebagai langkah mediasi sepihak.
Menurutnya, jika tim hukum meyakini adanya ijazah palsu, maka kasus harus tuntas di pengadilan, bukan melalui meja diplomasi.
Menanggapi serangan tersebut, Refly Harun menegaskan bahwa segala langkah hukum yang ia ambil merupakan hasil diskusi dan telah mendapatkan persetujuan langsung dari Roy Suryo dan Dokter Tifa selaku pemberi kuasa.
"Sekali lagi ya tuduhan Udin (Ahmad Khozinudin) itu adalah mencampuri rumah tangga orang lain. Ngapain strategi kita dia serang?" kata Refly Harun, dikutip dari kanal YouTube Forum Keadilan TV, Selasa (7/7/2026).
Refly juga menyarankan agar Khozinudin mundur jika memang tidak lagi sejalan dengan strategi yang disusun tim hukum.
"Strategi kita itu adalah strategi yang kita diskusikan dan disetujui oleh Mas Roy dan dokter Tifa," tegas Refly.
Ia merinci bahwa langkah-langkah seperti melayangkan surat ke Komnas HAM, beraudiensi dengan Kejaksaan Agung, hingga menempuh jalur praperadilan adalah strategi yang sah.
"Ketika misalnya kita melayangkan surat ke Komnas HAM, kita beraudiensi dengan Kejaksaan Agung, kita melayangkan surat ke DPR, kita menjalankan praperadilan, itu semua hal yang disetujui oleh Mas Roy dan dokter Tifa sebagai prinsipal. Lalu kenapa kok diserang?" pungkasnya.