SURYA.CO.ID, SURABAYA – Angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya Tahun Anggaran 2025 mencatatkan jumlah fantastis, yakni menembus Rp516.897.189.550,29.
Sisa dana yang mencapai lebih dari setengah triliun rupiah itu kini dialihkan sebagai modal awal operasional pada awal 2026.
Berdasarkan data Pemkot Surabaya, APBD Surabaya 2025 ditutup dengan SILPA mencapai Rp516,897 miliar.
Angka itu merupakan akumulasi SILPA 2024 sebesar Rp234,441 miliar, penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp220,586 miliar, serta surplus APBD 2025 sebesar Rp84,090 miliar.
Nilai itu kemudian dikurangi pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal Rp10 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang sebesar Rp12,220 miliar.
Sehingga, SILPA tahun anggaran 2025 tercatat mencapai Rp516,897 miliar.
Baca juga: Surabaya Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026 dan Reuni Bruno Moreira
Menanggapi besarnya nominal itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meluruskan persepsi publik.
Ia menegaskan dana jumbo itu bukan tanda kegagalan penyerapan anggaran, melainkan strategi pengelolaan kas yang sehat demi menjaga stabilitas pelayanan publik.
"SILPA itu memang harus ada. Sebab, pendapatan kita dari Pendapatan Asli Daerah, seperti pajak restoran dan pajak kendaraan bermotor, tidak mungkin semuanya sudah masuk pada bulan Januari. Maka, SILPA itu wajib ada," kata Wali Kota dua periode itu.
Eri merinci bahwa sejak awal tahun, pemkot sudah dihadapkan pada pengeluaran besar yang tidak bisa ditunda.
Mulai dari operasional rumah pompa, biaya listrik, air, dana BOPDA, hingga gaji pegawai.
"Buat bayar listrik, buat BOPDA, buat pembayaran air, kebutuhan rumah pompa, kebutuhan wajib gaji terutama. Maka SILPA itu harus ada dan dihitung besaran SILPA itu minimal sama dengan pengeluaran kebutuhan wajib selama satu bulan," ujarnya.
Baca juga: DPRD Ungkap Investasi Surabaya Tembus Rp9,15 Triliun pada Triwulan Pertama 2026
Tingginya akumulasi SILPA itu ditopang oleh surplus APBD 2025 sebesar Rp 84,090 miliar, hasil dari optimalisasi pendapatan sektor pajak.
Salah satu sumber yang terus diperkuat adalah penerimaan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui skema bagi hasil dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Realisasi pendapatan bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor pada 2025 mencapai Rp40,82 miliar.
Selain itu, pendapatan bagi hasil Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor terealisasi sebesar Rp32,43 miliar.
Sementara pendapatan bagi hasil Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor mencapai Rp 220,04 miliar dari target Rp 294,81 miliar.
Untuk meningkatkan penerimaan, Pemkot Surabaya membuat inovasi memperluas akses layanan pembayaran pajak.
Salah satunya melalui kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan membuka layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kawasan Car Free Day Taman Bungkul pada akhir 2025.
"Masyarakat yang biasanya Senin sampai Sabtu bekerja, saat berolahraga dan rekreasi di CFD mereka bisa sekaligus melakukan pembayaran PBB maupun PKB. Kami jemput bola sehingga masyarakat tidak harus datang ke loket atau kantor," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Rachmad Basari.
Baca juga: DPRD Surabaya Desak Pemkot Tertibkan Dugaan Pungli RT dan RW di Benowo
Melalui kemudahan akses itu, Bapenda optimistis pendapatan daerah ke depan akan terus terkumpul maksimal untuk kepentingan pembangunan infrastruktur kota.
"Tentunya akan semakin meningkat. Semua pendapatan itu nantinya digunakan untuk pembangunan, meningkatkan infrastruktur, membantu masyarakat yang membutuhkan, dan menjalankan program-program Pemerintah Kota Surabaya," kata Basari sebelumnya.
Secara keseluruhan, realisasi Pendapatan Daerah Kota Surabaya tahun 2025 menyentuh angka Rp10,63 triliun atau sekitar 91,19 persen dari target awal Rp11,66 triliun.
Sementara itu, untuk pos realisasi belanja daerah terserap sebesar Rp10,55 triliun atau berada di angka 85,70 persen dari target pagu Rp12,31 triliun.
SILPA tahun 2025 : Rp 516.897.189.550,29 (lebih dari setengah triliun rupiah)
SILPA tahun 2024: Rp234,441 miliar
Penerimaan pinjaman daerah: Rp220,586 miiar
Surplus APBD 2025: Rp84,090 miliar
Pengeluaran penyertaan modal: Rp10 miliar
Pembayaran cicilan pokok utang: Rp12,220 miliar
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp40,82 miliar
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp32,43 miilar
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB): Rp220,04 miilar (dari target Rp294,81 miilar)
Realisasi Pendapatan Daerah: Rp10,63 triliun (91,19 persen dari target Rp11,66 triliun)
Realisasi Belanja Daerah: Rp10,55 triliun (85,70?ri target Rp12,31 triliun)