TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri menerbitkan surat penjelasan internal bernomor 1275/IN/DPP/VII/2026 tertanggal 1 Juli 2026 yang ditujukan kepada seluruh kader dan anggota legislatif PDI Perjuangan di seluruh Indonesia.
Surat setebal empat halaman tersebut mengupas secara mendalam kedudukan ideologis dan konstitusional PDI Perjuangan sebagai "partai penyeimbang" dalam sistem ketatanegaraan presidensial Republik Indonesia.
Baca juga: Megawati Kenang Sosok Ayatollah Ali Khamenei, Sebut Penjaga Api Perjuangan Dunia Ketiga
Dalam salinan surat yang diterima Tribunnews.com pada Selasa (7/7/2026), Megawati mengingatkan jajarannya agar menjaga arah demokrasi Indonesia dari potensi pemusatan kekuasaan yang berisiko memperlemah mekanisme pengawasan (checks and balances).
"Demokrasi yang sehat justru memerlukan keseimbangan kekuasaan, penghormatan terhadap supremasi konstitusi, serta keberanian moral untuk menyampaikan kritik dan koreksi demi keselamatan bangsa dan negara. Tanpa adanya kekuatan penyeimbang, demokrasi akan kehilangan daya korektifnya," tulis Megawati dalam surat edaran tersebut.
Megawati memberikan pemahaman ketatanegaraan bahwa di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tidak dikenal istilah "oposisi" maupun "koalisi" sebagai lembaga formal seperti halnya dalam sistem parlementer.
Merujuk pada Pasal 4 ayat (1) UUD 1945, kekuasaan pemerintahan dipegang penuh oleh Presiden yang dipilih langsung oleh rakyat, dan masa jabatannya telah ditentukan oleh konstitusi.
Dengan demikian, keberlangsungan pemerintahan tidak bergantung pada mayoritas kursi di parlemen.
Oleh karena itu, Megawati menegaskan bahwa fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan merupakan amanat konstitusi yang melekat pada setiap anggota DPR RI, termasuk dari Fraksi PDI Perjuangan, sebagaimana diatur dalam Pasal 20A Ayat (1) UUD 1945.
Akar Historis 1996 dan Legitimasi Teoretis
Sikap memosisikan diri sebagai penyeimbang ini, menurut Megawati, memiliki akar sejarah yang panjang.
Ia mengenang kembali peristiwa pada 3 November 1996 di era Orde Baru, saat dirinya secara tegas menolak label sebagai "pemimpin oposisi". Perjuangan kala itu diletakkan murni untuk menegakkan kedaulatan rakyat dan supremasi hukum.
Guna memperkuat posisi politik partai banteng, surat edaran ini juga merujuk pada pemikiran akademis dari dua ilmuwan politik ternama dunia.
Diantaranya, Robert Dahl (Polyarchy: Participation and Opposition, 1971): Menegaskan bahwa esensi demokrasi terletak pada berfungsinya mekanisme kontestasi (contestation) terhadap kekuasaan.
Dalam kajiannya mengenai demokrasi Barat, Dahl menunjukkan bahwa oposisi yang matang tidak harus selalu bersikap antagonis atau menolak buta seluruh agenda pemerintah, melainkan dapat bersifat kooperatif pada isu tertentu dan kompetitif pada isu lainnya berdasarkan substansi kemanfaatan bagi rakyat.
Lalu, Giovanni Sartori (Parties and Party Systems, 1976): Memperkenalkan konsep responsible opposition (oposisi yang bertanggung jawab), yaitu kekuatan penyeimbang yang tidak sekadar menolak dan mengkritik demi kepentingan taktis politik, melainkan ikut memikul tanggung jawab moral dalam merawat stabilitas dan kesejahteraan negara secara keseluruhan.
"Dalam pengertian inilah posisi partai penyeimbang yang dipilih oleh PDI Perjuangan justru paling dekat dengan konsep responsible opposition yang dikemukakan Sartori," papar Megawati.
Menutup penjelasan tersebut, Megawati menginstruksikan seluruh tiga pilar partai (struktural, legislatif, dan eksekutif) untuk memiliki kedisiplinan ideologis dan keberanian moral di lapangan.
Kader PDI Perjuangan diwajibkan untuk mendukung penuh setiap kebijakan pemerintah yang pro-rakyat, memperkuat kedaulatan nasional, dan mewujudkan keadilan sosial.
Namun sebaliknya, kader harus teguh mengoreksi kebijakan yang dinilai menjauhkan negara dari amanat Pancasila dan UUD 1945.
"Bagi PDI Perjuangan, menjadi partai penyeimbang bukanlah pilihan taktis yang ditentukan oleh konfigurasi kekuasaan sesaat. Posisi tersebut merupakan konsekuensi ideologis dari jati diri PDI Perjuangan sebagai partai pelopor yang berwatak kerakyatan, nasionalis, dan berkehendak menjaga Negara Kesatuan
Republik Indonesia."
“Indonesia tetap berada dalam rel konstitusional, kekuasaan tidak berjalan tanpa kontrol, dan negara senantiasa hadir untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Megawati di akhir dokumen yang ditandatanganinya tersebut.
Arah langkah politik PDI Perjuangan (PDIP) di bawah kepemimpinan Megawati Soekarnoputri pasca-pelantikan Presiden Prabowo Subianto terus menjadi sorotan hangat di panggung politik nasional.
Keputusan partai berlambang moncong putih tersebut untuk memosisikan diri sebagai kekuatan "penyeimbang" di luar struktur kabinet pemerintahan menuai berbagai reaksi dari partai-partai politik anggota koalisi pemerintah.
Secara berurutan, sejumlah elite partai politik pendukung pemerintah mulai melayangkan kritik dan mempertanyakan konsistensi sikap politik partai pemenang Pemilu Legislatif 2024 tersebut.
Mereka mendesak agar PDIP bersikap lebih jelas dan tidak berada di area abu-abu.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi pihak pertama yang secara vokal mendesak PDIP untuk mengambil sikap yang lebih tegas.
Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid meminta PDI Perjuangan (PDIP) bersikap tegas, terkait posisi politiknya menyusul keikutsertaan politikus PDIP Andi Widjajanto dalam aksi demonstrasi mahasiswa beberapa waktu lalu.
Menurut pria yang akrab disapa Gus Jazil itu, jika memilih berada di luar pemerintahan, maka PDIP sebaiknya mengambil posisi oposisi secara jelas dan tidak bersikap "abu-abu".
“Saya harap mengambil sikap yang tegas saja ya. Di oposisi, oposisi. Jangan abu-abu. Karena kami semua sedang berjuang keras untuk mewujudkan apa yang menjadi janji pak presiden,” kata Gus Jazil, Kamis (18/6/2026).
Menyusul PKB, Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) mempertanyakan komitmen politik PDI Perjuangan (PDIP) terkait dugaan keterlibatan partai tersebut dalam memobilisasi aksi demonstrasi mahasiswa belakangan ini.
Sayap kepemudaan PAN itu menilai sikap PDIP yang dianggap tidak konsisten berpotensi menimbulkan ketidakpastian politik dan mengganggu stabilitas nasional yang tengah dibangun pemerintah.
Kritik tidak berhenti di situ. Partai Golkar juga menantang kejelasan istilah "penyeimbang" yang disematkan PDIP kepada diri mereka sendiri.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhamad Sarmuji, mengatakan secara posisi, PDIP memang tidak bergabung dalam pemerintahan. Namun, terkait pelaksanaan fungsi penyeimbang adalah persoalan lain.
"Yang jelas sampai sekarang PDIP tidak masuk di pemerintahan. Kalau praktik penyeimbang itu soal lain. Selama ini entah apa yang diseimbangkan? Nanti rakyat yang menilai," kata Sarmuji, Jumat (19/6/2026).
Meski begitu, Sarmuji menegaskan bahwa pihaknya menghormati sikap dan posisi yang selama ini telah disampaikan PDIP. Menurut Sarmuji, tidak perlu ada hal yang perlu dijelaskan lebih lanjut dari konsep penyeimbang tersebut.
Sikap kritis juga disuarakan oleh Partai NasDem. Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni merespon soal sikap politik PDIP yang dinilai tidak tegas terhadap pemerintah.
Dia mengatakan seharusnya PDIP bersikap tegas jika benar-benar mengambil posisi oposisi.
"Gini lho. Jadi kalau PDIP gentle, ya harus beroposisi. Jangan cuman mau senangnya aja, tapi pada saat susah enggak mau gitu," kata Sahroni.
Melengkapi pandangan tersebut, Partai Demokrat menilai posisi politik PDIP terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hingga kini memang belum terlihat secara tegas di mata publik.
Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, yang terpenting bukan sekadar mendukung atau tidak mendukung pemerintah, melainkan bagaimana sikap tersebut dikomunikasikan secara jelas dan tercermin dalam tindakan politik sehari-hari.
Menurut Herzaky, masyarakat berhak mengetahui secara terang apakah PDIP berada di dalam pemerintahan atau mengambil posisi sebagai penyeimbang dari luar.
"Silakan saja mengambil sikap, yang paling penting komunikasinya harus jelas. Sebenarnya posisinya di dalam atau di luar pemerintahan. Kemudian implementasinya juga harus terlihat," ujar Herzaky, Sabtu (20/6/2026).
Herzaky mengatakan Demokrat memiliki pengalaman selama sembilan tahun berada di luar pemerintahan dan secara konsisten menjalankan fungsi kontrol dengan memberikan kritik maupun apresiasi terhadap kebijakan pemerintah.
Karena itu, dikatakan dia, publik dapat dengan mudah mengetahui posisi Demokrat saat menjadi oposisi.
"Kami dulu jelas berada di luar pemerintahan. Kalau ada kebijakan yang kami nilai kurang tepat, kami kritik secara tegas. Kalau baik, kami apresiasi. Publik tahu posisi kami sebagai partai penyeimbang," tandas dia.