TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini info PLN UP3 Kotamobagu dan UP3 Manado lakukan peningkatan keandalan kelistrikan di wilayah Sulawesi Utara, Rabu 8 Juli 2026.
Jarak lokasi antara kantor UP3 Kotamobagu dan UP3 Manado sekitar 152 km.
Waktu tempuh sekira 4 jam 15 menit dengan kendaraan bermotor lewat jalan Trans Sulawesi.
Berdasarkan informasi dari PLN UP3 Manado dan UP3 Kotamobagu pemeliharaan kelistrikan ini dalam rangka meningkatkan pelayanan dan keandalan pasokan listrik serta demi keamanan bersama.
"Kami akan melaksanakan pekerjaan Pemeliharaan berupa Pemangkasan/Penebangan Pohon dan Pemeliharaan/Perbaikan Konstruksi Jaringan Listrik Tegangan Menengah" tulis PLN UP3 Kotamobagu dan UP3 Manado, Selasa (7/7/2026).
Pekerjaan ini bertujuan untuk memastikan jarak aman antara pohon dan jaringan listrik serta meningkatkan kualitas pasokan listrik.
Berikut jadwal dan titik lokasi yang terdampak pemeliharaan yang memerlukan penghentian sementara aliran listrik.
Wilayah Minahasa estimasi terdampak pukul 10.00 - 17.00 WITA,
· Sebagian Ranowangko
· Poopoh
· Teling
· Kumu
· Pinasungkulan
Wilayah Minahasa Selatan estimasi terdampak pukul 10.00 - 17.00 WITA,
· Rap-Rap
· Arakan
· Sondaken
· Pungkol
· Desa Wiau
· Wiau Lapi Barat
· Talaitad
· Talaitad Utara
Wilayah Bolaang Mongondow Timur estimasi terdampak pukul 09.00 - 17.30 WITA,
· Dodap
· Motongkat
· Molobog
- Jika ada hal yang kurang jelas atau kebutuhan pelanggan terkait kelistrikan lainnya, pelanggan dapat menghubungi PLN melalui PLN Mobile / Contact Center PLN 123.
- Bagi pelanggan yang menggunakan genset, mohon agar instalasi genset dipisahkan dari instalasi PLN untuk menghindari risiko gangguan maupun bahaya
- Waktu pemadaman dapat berubah sesuai situasi dan kondisi pekerjaan di lapangan
- Apabila pekerjaan selesai lebih cepat dari jadwal yang ditentukan, pasokan listrik akan segera dinormalkan kembali.
Baca juga: Realisasi Dana Desa di Sulawesi Utara Rp 274 M, Sebagian Peruntukan untuk Koperasi Desa Merah Putih
Berikut daftar tarif listrik PLN yang berlaku pada Juli 2026 untuk pelanggan rumah tangga non-subsidi:
· 900 VA: Rp 1.352 per kWh
· 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
· 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
· 3.500 VA–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
· 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
Bagi pelanggan bisnis dan instansi pemerintah, tarif listrik yang berlaku pada Juli 2026 adalah sebagai berikut:
· B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp 1.444,70 per kWh
· P-1/TR (kantor pemerintah): Rp 1.699,53 per kWh
· P-3/TR (penerangan jalan umum): Rp 1.699,53 per kWh
Sementara itu, pelanggan subsidi tetap menikmati tarif listrik yang lebih rendah dibandingkan pelanggan non-subsidi. Berikut rincian tarif listrik subsidi yang berlaku sepanjang Juli 2026:
· 450 VA: Rp 415 per kWh
· 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
· 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352 per kWh
· 1.300 VA–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
· 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
Itulah tarif listrik Juli 2026 untuk semua golongan pelanggan PLN. Dengan tidak adanya penyesuaian tarif pada Juli 2026, pelanggan tidak perlu menghadapi kenaikan biaya listrik dalam waktu dekat.
(TribunManado.co.id)
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini