TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali bergerak dalam senyap demi membersihkan institusinya dari jeratan narkotika.
Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, dipastikan langsung diamankan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Bali sesaat setelah terjaring operasi pembersihan internal secara dadakan.
Perwira pertama tersebut tidak berkutik ketika tim gabungan mendadak melakukan tes urine.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy menjelaskan upaya tegas ini diambil sebagai bukti bahwa kepolisian tidak hanya tajam keluar dalam memberantas narkoba, melainkan juga tegas memotong jaringan di dalam tubuh sendiri.
Baca juga: GB Ngaku Transaksi Narkoba COD di Pelabuhan Gilimanuk, Polisi Pastikan Buru Pemasok dari Jawa Timur
Pihaknya juga meluruskan bahwa tindakan terhadap Iptu MDP bukanlah sebuah penangkapan, melainkan bagian dari operasi penertiban internal yang digelar secara rahasia.
"Bukan penangkapan ya sebenarnya. Ini kegiatan kita rutin antara Dit Narkoba dan Propam ya, dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan narkoba oleh anggota," ujar Kombes Pol Ariasandy, pada Rabu 8 Juli 2026.
Operasi pembersihan ini sengaja dirancang tanpa kebocoran informasi sedikitpun. Personel yang dicurigai langsung dipanggil secara mendadak untuk diambil sampel urinenya demi menghindari manipulasi hasil.
"Jadi kegiatan ini memang sudah berlangsung secara silent dan dadakan begitu ya. Kita panggil beberapa anggota untuk kita tes sampel urine," jelas Kombes Pol Ariasandy.
Siasat senyap tim gabungan ini terbukti ampuh. Dari sejumlah anggota jajaran yang dipanggil secara acak pada awal bulan lalu, tim Propam dan Ditresnarkoba mendapati sang Kanit Reskrim terindikasi positif narkotika.
"Kalau tidak salah tanggal 8 Juni kemarin ya, kita ambil tes sampel urine dan ternyata ada satu yang terindikasi positif," ungkap Kombes Pol Ariasandy.
Begitu hasil indikator laboratorium menunjukkan hasil positif zat terlarang, pimpinan Polda Bali langsung mengambil tindakan ekstra tegas.
Iptu MDP tidak lagi diberikan kelonggaran untuk berdinas dan langsung diamankan di ruang khusus Propam guna menjalani pemeriksaan intensif.
Kombes Pol Ariasandy menegaskan bahwa perwira balok dua tersebut kini posisinya sudah ditahan dan sanksi berat tengah menantinya.
"Akhirnya yang bersangkutan kita serahkan ke Propam untuk dilakukan tindak lanjut. Nah, sementara yang bersangkutan sudah kita amankan di Propam ya semenjak tanggal 8 Juni kemarin," pungkas Kombes Pol Ariasandy. (*)