Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pengaturan lelang oleh kelompok kerja di Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Kementerian Perhubungan dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek jalur kereta api.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu, mengatakan pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan pegawai Biro LPPBMN Kementerian Perhubungan berinisial ADW sebagai saksi pada Selasa (7/7).

"Saksi ADW hadir, dan didalami terkait dugaan pengaturan lelang oleh pokja di Biro LPPBMN Kementerian Perhubungan," katanya.

Menurut Budi, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, khususnya wilayah Jawa Timur.

Sementara itu, pengusaha Billy Haryanto alias Billy Beras tidak memenuhi panggilan penyidik.

"Tentu akan menjadi pertimbangan penyidik untuk langkah hukum berikutnya, apakah dilakukan penjadwalan ulang atau pemanggilan kedua," ujar Budi.

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada 11 April 2023. Balai tersebut kini bernama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.

Dalam pengembangannya, hingga 20 Januari 2026 KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka, termasuk mantan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024 Sudewo. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka.

Perkara ini mencakup sejumlah proyek perkeretaapian di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi, termasuk proyek jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, proyek konstruksi dan supervisi jalur kereta api di Lampegan, Cianjur, serta perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

KPK menduga proses pengadaan dalam sejumlah proyek tersebut diatur melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga penetapan pemenang tender.