SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru, menunjukkan komitmen serius untuk mengurai sengkarut antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite yang memicu keluhan masif dari masyarakat. Ia blak-blakan mengaku memikul beban moral yang besar mengingat Bumi Sriwijaya merupakan salah satu daerah lumbung energi nasional.
Hal tersebut ditegaskan Herman Deru saat memimpin langsung Rapat Pembahasan Upaya Penyelesaian Permasalahan Antrean BBM Bersubsidi di Ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel, Selasa (7/7/2026).
Rapat koordinasi ini dihadiri perwakilan Pertamina Patra Niaga, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Hiswana Migas, kepala daerah kabupaten/kota, hingga aparat penegak hukum.
"Yang paling malu atas kondisi ini adalah saya. Sumatra Selatan adalah daerah penghasil minyak, tetapi masyarakatnya masih harus mengantre BBM hingga berkilometer. Kondisi ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan harus segera kita selesaikan secara konkret," tegas Herman Deru di hadapan para pemangku kepentingan.
Baca juga: Antrean BBM di SPBU Picu Kematian Calon Pengantin Asal Sumsel, Sopir Bus Sempat Kabur ke Muratara
Herman Deru menginstruksikan jajarannya untuk segera mengevaluasi rantai pasokan secara menyeluruh, mulai dari kecukupan kuota nasional, pola distribusi di hilir, jumlah SPBU penyalur, hingga kendala teknis pada sistem digitalisasi.
Mengingat posisi strategis Sumsel sebagai jalur utama Trans-Sumatra, karakteristik kebutuhan energinya dinilai jauh lebih tinggi dibanding provinsi lain.
Sebagai langkah taktis, Pemprov Sumsel resmi memperpanjang jam operasional 10 SPBU di Kota Palembang yang lokasinya rawan memicu kemacetan dan mengganggu estetika kota, seperti di kawasan Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II.
Waktu pelayanan tangki Bio Solar subsidi di 10 SPBU tersebut diperlonggar dari yang semula pukul 22.00–04.00 WIB menjadi pukul 21.00–05.00 WIB.
Kebijakan ini dipertegas melalui Surat Edaran Gubernur guna memecah penumpukan armada truk logistik.
Selain itu, Gubernur akan segera menandatangani Surat Keputusan (SK) pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Penjualan, Suplai, dan Distribusi BBM.
Satgas lintas sektor ini nantinya akan memperbantukan personel Satpol PP dan Dinas Perhubungan di lapangan guna mendampingi aparat kepolisian dalam menindak tegas praktik mafia tanah maupun penimbunan BBM subsidi.
Baca juga: Dua Sopir Truk di Palembang Tewas Akibat Antrean BBM, Deru: Itu di Luar Kendali Pemerintah
Di sisi lain, Komite BPH Migas RI, Eman Salman Arif bersama Hasbi Anshory, menyatakan akan membawa usulan Pemprov Sumsel ke tingkat pusat untuk dievaluasi dalam rapat bersama Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Badan Anggaran DPR RI.
Kepala Dinas ESDM Sumsel, Hendriyansyah, menambahkan bahwa fenomena antrean panjang ini diperparah oleh migrasi masif kendaraan pribadi ke Bio Solar akibat disparitas harga dengan BBM nonsubsidi yang terpaut jauh.
Bahkan, hambatan distribusi di lapangan dilaporkan sempat memicu konflik horizontal antar-pengemudi di beberapa daerah.