Laporan Wartawan Serambi Indonesia Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya kembali mencatatkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Raihan ini menjadi opini WTP ke-13 secara berturut-turut bagi Kabupaten Aceh Jaya.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., M.AP, dari Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, S.E., M.M., Ak., CSFA, ERMAP, GRCP, CA, CFRA, dalam kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Gedung BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Rabu (8/7/2026).
Baca juga: Belum Ajukan ADG Tahap III 2026, 168 Keuchik di Aceh Jaya Dapat Teguran
Dalam kesempatan itu, Bupati Safwandi didampingi Ketua DPRK Aceh Jaya Musliadi Z, Sekretaris Daerah H. Masri, SE., M.Si, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Syarif Hidayat, S.E.Ak., M.Si, serta Inspektur Inspektorat Aceh Jaya Safrul Maryadi, S.E.Ak., MAP.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut menunjukkan konsistensi Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Bupati Aceh Jaya Safwandi menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut.
Menurutnya, opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah yang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.
"Alhamdulillah, raihan opini WTP ke-13 ini merupakan buah dari kerja keras, dedikasi, dan kolaborasi seluruh perangkat daerah serta dukungan DPRK Aceh Jaya.
Prestasi ini bukan sekadar penghargaan, tetapi juga amanah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," ujar Safwandi.
Ia menegaskan, capaian tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan, meningkatkan pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, efisien, dan berintegritas guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.(*)