Isi Brankas Tersembunyi di Kafe d'Clan Jaksel, Dokumen hingga Uang Dolar AS dan Singapura
Tiara Shelavie July 09, 2026 07:23 AM

TRIBUNNEWS.com - Penyidik Polri menggeledah kafe d'Clan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026), terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) perkara PLN Batu Bara, Asabri, serta Krakatau Steel.

Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan brankas hitam yang tersembunyi di balik lemari di dalam kafe.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan isi brankas tersebut.

Ia mengatakan di dalam brankas ditemukan dokumen serta tumpukan uang mata uang dolar AS dan Singapura.

Budi mengungkapkan nominal uang di dalam brankas sangat banyak.

"Ya, kami sampaikan tadi mungkin juga sudah ada dokumentasi tentang brankas yang ini, ya memang itu terselubung di balik satu lemari, ada suatu brankas dan ini sudah dibuka."

"Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis, dan ini dalam mata uang Singapore Dollar dan US Dollar," jelasnya, Rabu, dilansir TribunJakarta.com.

PENGGELEDAHAN KORUPSI – Penyidik Polri membawa koper berisi uang dan dokumen dari penggeledahan di kafe dan money changer kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Penyidik menyita sekitar Rp67,2 miliar, uang asing, dan puluhan barang bukti dalam penyidikan dugaan korupsi serta TPPU. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti).
PENGGELEDAHAN KORUPSI – Penyidik Polri membawa koper berisi uang dan dokumen dari penggeledahan di kafe dan money changer kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Penyidik menyita sekitar Rp67,2 miliar, uang asing, dan puluhan barang bukti dalam penyidikan dugaan korupsi serta TPPU. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Baca juga: Digeledah Kasus Korupsi PLN hingga Asabri, Lantai 2 Kafe deClan Signature Cipete Jaksel Disegel

Di kesempatan yang sama, Totok menyebutkan nominal uang di dalam brankas mencapai lebih dari Rp67 miliar.

Rinciannya, uang dalam pecahan dolar Singapura mencapai Rp43,7 miliar, uang pecahan dolar AS sebesar Rp16,08 miliar, serta uang pecahan rupiah sebanyak Rp259 juta.

Selain uang di dalam brankas, penyidik Polri juga mengamankan uang di sebuah money changer.

"Kemudian untuk uang yang kita sita, 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD. Kemudian yang USD sebanyak 889.965," ungkapnya, Rabu.

"Total (uang di money changer) sekitar Rp7,2 miliar," ujar Totok.

Tak hanya mengamankan barang bukti, tiga karyawan kafe turut dibawa Polri untuk dimintai keterangannya.

"Saksi ada tiga kita bawa. Pegawai saja yang ada di lokasi," kata dia.

Sebelumnya, Totok mengatakan penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan melalui skema joint investigation antara Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Polri dalam hal ini Kortas Tipidkor Polri terus melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap perkara yang menjadi atensi Bapak Presiden Republik Indonesia," tutur Totok.

Ia menjelaskan, penyidikan dilakukan terhadap sejumlah perkara, yakni dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PLN batu bara, perkara PT Asabri, dan Krakatau Steel.

"Di antaranya, salah satu proses penyidikan, kita saat ini melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Alfarizy/Yohanes Liestyo, TribunJakarta.com/Annas Furqon)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.