Rampcheck di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Periksa Administrasi hingga Kondisi Teknis Kendaraan
taryono July 09, 2026 09:19 AM

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Pemeriksaan kelengkapan administrasi dan kondisi teknis kendaraan menjadi fokus utama dalam kegiatan inspeksi keselamatan angkutan jalan atau rampcheck yang dilakukan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung di Ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar.

Baca juga: Harga Ikan di Dermaga Bom Kalianda Naik Rp5 Ribu per Kg, Dampak Erupsi Anak Krakatau

Petugas melakukan pengecekan terhadap kendaraan angkutan umum yang melintas, mulai dari dokumen kendaraan, kelengkapan operasional, kondisi komponen kendaraan, hingga perlengkapan keselamatan untuk memastikan armada yang digunakan masyarakat memenuhi standar laik jalan.

Kegiatan rampcheck tersebut berlangsung selama tiga hari, yakni pada 6, 8, dan 10 Juli 2026, dengan lokasi pemeriksaan di tiga titik berbeda, yaitu Gerbang Tol Itera Kotabaru, Gerbang Tol Natar, serta Rest Area KM 20 B.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh faktor kendaraan, sekaligus memastikan perjalanan pengguna jalan berlangsung aman dan nyaman.

Sebagai pengelola Ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB) turut mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut bersama sejumlah pihak terkait dalam upaya meningkatkan keselamatan transportasi.

Direktur BTB Charles Giroth mengatakan pemeriksaan kendaraan secara berkala menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan pengguna jalan, khususnya kendaraan angkutan umum yang memiliki intensitas perjalanan tinggi.

"Keselamatan pengguna jalan merupakan prioritas utama kami. Melalui kegiatan rampcheck ini, kondisi kendaraan yang melintas dapat dipastikan sesuai dengan ketentuan keselamatan dan laik beroperasi," kata Charles.

Menurut Charles, keselamatan di jalan tol tidak hanya bergantung pada infrastruktur, tetapi juga dipengaruhi oleh kesiapan kendaraan, pengemudi, serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

"Budaya keselamatan harus dibangun secara bersama-sama melalui kolaborasi antara pemerintah, pengelola jalan tol, operator angkutan, dan masyarakat pengguna jalan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPTD Kelas II Lampung Jonter Sitohang menjelaskan rampcheck dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan angkutan umum yang beroperasi telah memenuhi persyaratan teknis dan administrasi sesuai aturan yang berlaku.

"Kami ingin memastikan kendaraan angkutan umum yang digunakan masyarakat benar-benar dalam kondisi aman dan memenuhi standar kelaikan jalan. Pemeriksaan ini menjadi salah satu upaya untuk memberikan rasa aman kepada pengguna transportasi," kata Jonter.

Jonter juga mengapresiasi dukungan PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Ditlantas Polda Lampung, PT Jasa Raharja, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Ia berharap sinergi antarlembaga dapat terus diperkuat guna menciptakan transportasi yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan.

(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.