TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA – Kecelakaan maut kembali terjadi di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk yang dikenal sebagai jalur tengkorak di Kabupaten Jembrana Bali.
Seorang pemuda berusia 19 tahun meninggal dunia di tempat setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan sebuah bus pariwisata.
Korban diduga memasuki jalur berlawanan saat berusaha mendahului truk di depannya.
Peristiwa nahas tersebut terjadi di Kilometer 89-90 Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Munduk, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, sekitar pukul 02.00 WITA, Rabu 8 Juli 2026.
Kecelakaan melibatkan sepeda motor matik DK 3976 ZQ yang dikendarai KM (19), warga Jembrana, dengan bus pariwisata bernomor polisi AD 7152 OD yang dikemudikan NA (36).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mengendarai sepeda motor dari arah timur menuju barat atau dari Denpasar menuju Gilimanuk.
Baca juga: Viral Disebut Lawan Arus, Polisi Ungkap Fakta Kecelakaan Maut di Traffic Light Buagan Denpasar Bali
Sesaat sebelum tiba di lokasi kejadian, KM diduga berusaha mendahului sebuah truk yang melaju di depannya.
Saat melakukan manuver tersebut, sepeda motor diduga melewati batas tengah jalan hingga masuk ke jalur berlawanan.
Pada saat yang bersamaan, dari arah Gilimanuk menuju Denpasar melaju sebuah bus pariwisata.
Karena jarak kedua kendaraan sudah sangat dekat, tabrakan keras tidak dapat dihindari.
Benturan terjadi di jalur bus dan mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka fatal hingga meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Akibat kecelakaan itu, bagian depan sepeda motor korban hancur dan patah.
Sementara bus pariwisata mengalami kerusakan pada bemper depan sebelah kiri serta kaca depan yang retak akibat benturan.
Kasat Lantas Polres Jembrana AKP I Wayan Sugianta membenarkan adanya kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor tersebut.
"Satu orang pemotor meninggal dunia usai kejadian," katanya saat dikonfirmasi, Kamis 9 Juli 2026.
Menurutnya, hasil penyelidikan sementara menunjukkan korban diduga kurang berhati-hati saat mendahului kendaraan di depannya.
Selain itu, korban juga diketahui tidak mengenakan helm sehingga meningkatkan risiko cedera fatal saat kecelakaan terjadi.
AKP Sugianta mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, terutama ketika hendak mendahului kendaraan lain di jalur nasional yang memiliki arus kendaraan padat.
"Kami imbau agar seluruh masyarakat tetap mematuhi arus lalu lintas yang berlaku. Kemudian khusus untuk pengendara yang hendak mendahului kendaraan lain agar memperhatikan kondisi lalu lintas untuk mengantisipasi hal yang serupa terulang kembali," imbaunya.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat akan tingginya risiko kecelakaan di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, khususnya saat pengendara melakukan manuver mendahului tanpa memastikan kondisi jalur di depan benar-benar aman.
(*)