Pemilik Kendaraan yang Belum Bayar Pajak Didatangi Petugas Samsat
GH News July 09, 2026 02:08 PM
Jakarta -

Petugas dari Samsat yang membawa surat pemberitahuan terkait kendaraan bermotor mendatangi pemilik kendaraan yang belum membayar pajak. Masyarakat diimbau tidak perlu khawatir.

Dikutip dari situs resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, petugas dari Samsat yang mendatangi pemilik kendaraan belum membayar pajak adalah petugas penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Mereka bertugas memastikan data kendaraan tetap akurat sekaligus memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan mengenai kewajiban registrasi ulang atau perpanjang STNK

"Kedatangan petugas penelusuran KTMDU bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan sebagai bagian dari upaya memperbarui data kendaraan dan meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor," demikian dikutip dari Bapenda Jawa Barat.

KTMDU atau Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang adalah kendaraan yang belum melakukan registrasi ulang atau belum membayar pajak kendaraan bermotor sesuai masa berlakunya. Kendaraan yang masuk kategori KTMDU akan menjadi sasaran penelusuran oleh petugas guna memastikan informasi kendaraan dan data kepemilikannya masih sesuai dengan kondisi sebenarnya.

"Petugas penelusuran KTMDU memiliki tugas melakukan pendataan dan verifikasi terhadap kendaraan yang belum melakukan registrasi ulang atau belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor," katanya.

Dalam kegiatan ini, petugas penelusuran KTMDU akan memastikan informasi mengenai kendaraan dan pemiliknya tetap akurat. Itu dilakukan untuk memperbarui basis data kendaraan bermotor yang dimiliki Samsat.

Selain melakukan verifikasi data, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melakukan registrasi ulang kendaraan.

"Petugas memberikan penjelasan mengenai registrasi ulang kendaraan, mengedukasi pemilik kendaraan tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu, serta memastikan data kepemilikan kendaraan tetap akurat," sebutnya.

Masyarakat diimbau tidak perlu khawatir jika menerima kunjungan petugas penelusuran kendaraan yang belum bayar pajak.

"Sebaliknya, masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi yang benar agar data kendaraan tetap valid dan administrasi kendaraan bermotor berjalan tertib," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.