TRIBUNMANADO.CO.ID, SITARO – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas, menyerahkan Surat Perintah Tugas kepada lima Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro.Kamis (09/07/2026).
Penyerahan surat tugas tersebut turut didampingi Pelaksana Harian Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Dalam sambutannya, Heronimus Makainas mengatakan penunjukan pelaksana tugas dilakukan untuk memastikan jalannya pemerintahan dan pelayanan publik tetap berlangsung secara optimal di tengah kebutuhan organisasi perangkat daerah.
Baca juga: Plt Bupati Heronimus Makainas Serahkan Surat Tugas kepada Lima Pelaksana Tugas Kepala OPD
“Jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya berharap para pimpinan OPD yang diberikan tugas agar segera beradaptasi, membangun koordinasi yang baik, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Makainas.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro terus berupaya menjaga stabilitas organisasi dan kesinambungan pelaksanaan program pembangunan daerah hingga nantinya ditetapkan pejabat definitif sesuai mekanisme yang berlaku.
Adapun lima ASN yang menerima Surat Perintah Tugas sebagai Plt Kepala OPD yakni:
1. Richard R. Sasombo, S.Pt sebagai Plt. Kepala Dinas Pangan dan Pertanian.
2. Hendrik Lalamentik, S.Pd., M.Si sebagai Plt. Kepala Dinas Pendidikan.
3. Herry M. Makahinda, SH sebagai Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
4. Juniasandy Dauhan, SH sebagai Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB).
5. Ritson E. Kadisi, SH., M.M sebagai Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini