Kronologi Dua Pekerja Bangunan Tertimpa Dinding Roboh di Godean Sleman, Satu Orang Meninggal Dunia
Muhammad Fatoni July 09, 2026 06:02 PM

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kecelakaan kerja yang menyebabkan korban meninggal dunia terjadi di Dusun Jering 8, Kalurahan Sidorejo, Godean, Kabupaten Sleman, pada Kamis (9/7/2026) siang.

Dua pekerja bangunan asal Magelang, Jawa Tengah tertimpa dinding rumah tua yang roboh saat proses pembongkaran.

Satu orang dilaporkan meninggal dunia akibat peristiwa tersebut. 

Insiden nahas ini terjadi sekitar pukul 10.15 WIB.

Korban meninggal dunia diketahui berinisial T (50), warga asal Ngluwar, Jawa Tengah akibat mengalami luka berat di bagian kepala.

Sementara satu pekerja lainnya berinisial Y (35) mengalami luka-luka dan saat ini tengah menjalani perawatan di RS PKU Muhammadiyah Gamping.

Baca juga: BREAKING NEWS : Dua Pekerja di Godean Tertimpa Tembok, 1 orang Dikabarkan Meninggal Dunia

Kronologi

Saksi mata di lokasi, Tri Mardiyanto mengatakan, saat kejadian ia mengaku mendengar suara keras runtuhan dinding. 

Saat itu ia sudah mengetahui jika suara keras tersebut berasal dari dinding rumah tua yang sedang dirobohkan.

Akan tetapi tak berselang lama, seorang tetangga berteriak meminta pertolongan karena ada pekerja yang tertimpa robohan tersebut. 

"Setahu saya tadi saya mendengar suara 'bruk.' Saya tahu jika itu suara dinding yang jatuh. Terus tetangga lari ke rumah saya meminta tolong ada yang tertimpa reruntuhan itu,"ujarnya. 

Keterangan Polisi

Kanit Reskrim Polsek Godean, Iptu Sumantri, mengatakan para korban telah bekerja sekira selama 10 hari untuk merobohkan bangunan rumah tua tersebut atas permintaan pemilik rumah. 

Namun, terjadi insiden dua pekerja tertimpa tembok yang sedang dirobohkan. 

"Jadi mohon maaf ini kecelakaan kerja, yakni tertimpa tembok. Awalnya dari pihak pemilik meminta bantuan ke tukang, kebetulan tukang dari daerah Magelang. Kerja disini sekitar 10 hari untuk merobohkan tembok rumah tua. Kecelakaan ini karena tertimpa tembok, yang akan dirobohkan," katanya. 

Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, menambahkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tembok setinggi 3 meter dengan lebar 6 meter tersebut diduga roboh akibat kondisi struktur yang sudah rapuh. 

Saat ini, petugas Polsek Godean bersama Tim Inafis Polresta Sleman telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta menghimpun keterangan dari sejumlah saksi untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kami mengimbau kepada masyarakat maupun pekerja konstruksi agar selalu mengutamakan keselamatan kerja saat melakukan pembongkaran bangunan. Sebelum pekerjaan dimulai, pastikan kondisi struktur bangunan telah diperiksa, gunakan alat pelindung diri, serta lakukan pembongkaran sesuai prosedur guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang dapat mengakibatkan korban jiwa," ujar Argo.(*) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.