Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - DPRD mengapresiasi Pemkot Bandar Lampung tetap berkomitmen seluruh anak mendapat akses pendidikan di tengah persoalan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP di Kota Tapis Berseri.
Baca juga: Orangtua Soroti Hasil SPMB SMP Bandar Lampung, Disdikbud Siapkan Penempatan Siswa
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah mengatakan, pemerintah telah berusaha mengakomodir calon peserta didik, namun masih ada ratusan siswa yang belum diterima di SMP Negeri.
"Masih adanya ratusan siswa yang belum tertampung menunjukkan bahwa sistem perencanaan pendidikan kita perlu dievaluasi secara menyeluruh," kata Asroni, Kamis (9/7/2026).
Menurut Asroni, pemerintah sebenarnya telah memiliki data jumlah lulusan SD yang akan melanjutkan ke jenjang SMP. Karena itu, kebutuhan ruang kelas, rombongan belajar (rombel), jumlah guru hingga kapasitas sekolah seharusnya sudah dapat diproyeksikan sejak awal.
Oleh karena itu, Asroni menilai, Disdikbud perlu melakukan pemetaan jumlah lulusan SD di setiap kecamatan. Selain itu, persebaran penduduk usia sekolah, hingga kapasitas riil masing-masing SMP Negeri agar persoalan kekurangan daya tampung dapat diantisipasi sebelum proses penerimaan dimulai.
Komisi IV DPRD juga menyoroti masih tingginya minat masyarakat terhadap SMP Negeri tertentu. Kondisi itu dinilai menjadi indikator masih adanya kesenjangan kualitas antar sekolah negeri di Bandar Lampung.
Asroni mengatakan, apabila mutu pendidikan di seluruh SMP Negeri telah merata, maka distribusi pendaftar tidak akan hanya terpusat di sekolah yang selama ini dianggap favorit.
"Kita harus jujur melihat persoalan ini. Ketika ribuan siswa berebut masuk ke sekolah tertentu sementara sekolah lain kuotanya tidak penuh, berarti masih ada pekerjaan rumah dalam pemerataan mutu pendidikan," ujarnya.
Dikatakan Asroni, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung mendorong Disdikbud melakukan sejumlah langkah evaluasi pasca pelaksanaan SPMB. Di antaranya melakukan audit daya tampung seluruh SMP Negeri berdasarkan kondisi riil ruang kelas dan rombongan belajar.
Lalu, menyusun proyeksi kebutuhan pendidikan lima hingga sepuluh tahun ke depan, mengevaluasi distribusi guru dan tenaga kependidikan. Juga, meningkatkan sarana dan prasarana sekolah yang masih kurang diminati masyarakat, dan menyusun kebijakan pemerataan mutu pendidikan.
Disdikbud juga perlu mengkaji penambahan ruang kelas baru maupun pembangunan unit sekolah baru di wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi.
Asroni meminta Disdikbud menyampaikan laporan resmi mengenai pelaksanaan SPMB 2026 kepada DPRD. Laporan itu meliputi jumlah siswa yang belum tertampung, penyebabnya, distribusi kuota di setiap sekolah, dan langkah penyelesaian yang telah dilakukan.
Dia menyatakan laporan tersebut nantinya bakal dievaluasi dan menjadi salah satu bahan pengawasan Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung dalam pembahasan anggaran sektor pendidikan tahun mendatang.
"Pendidikan merupakan investasi jangka panjang daerah. Karena itu, persoalan daya tampung sekolah tidak boleh diselesaikan secara reaktif setiap tahun, tetapi harus direncanakan secara matang, berbasis data, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," tutupnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, M Nur Ramdhan, mengatakan pihaknya tetap berupaya membantu calon siswa yang belum memperoleh tempat melalui proses verifikasi dan pendataan.
Calon siswa atau orangtua yang belum diterima di SMP negeri diminta melaporkan pengaduannya ke posko Disdikbud Kota Bandar Lampung yang dibuka pada 8–9 Juli 2026.
"Hingga saat ini sudah hampir 600 calon siswa yang melapor ke posko. Seluruh data sedang kami sortir untuk kemudian dialokasikan ke sekolah-sekolah negeri terdekat dari tempat tinggal mereka sesuai arahan Wali Kota," kata M Nur Ramdhan.
Ia menjelaskan, proses verifikasi dilakukan untuk memastikan data calon siswa valid sebelum penempatan dilakukan. Pemerintah perlu memastikan tidak terdapat data ganda, termasuk kemungkinan adanya calon siswa yang telah diterima di sekolah swasta namun masih mengajukan penempatan di sekolah negeri.
"Kami harus memastikan seluruh data valid agar tidak terjadi tumpang tindih. Ada kemungkinan sebagian calon siswa sudah diterima di sekolah swasta sehingga perlu diverifikasi terlebih dahulu," ujarnya.
M Nur Ramdhan menegaskan, Pemerintah Kota Bandar Lampung tetap berupaya memberikan akses pendidikan bagi warga sesuai arahan Wali Kota Eva Dwiana. Namun, pemerintah juga tetap menghormati pilihan orang tua yang memutuskan menyekolahkan anaknya di sekolah swasta.
Ia mengakui sejumlah SMP negeri dengan jumlah peminat tinggi sudah tidak dapat menambah rombongan belajar karena daya tampung yang telah terpenuhi sesuai ketentuan.
Sekolah yang kuotanya telah penuh antara lain SMP Negeri 1, SMP Negeri 2, SMP Negeri 14, dan SMP Negeri 29 Bandar Lampung.
"Untuk sekolah-sekolah tersebut memang kuotanya sudah penuh. Namun, sekolah negeri lainnya masih kami upayakan agar dapat menampung calon siswa yang belum memperoleh tempat sekolah," katanya.
M Nur Ramdhan mengatakan, pendataan di posko dijadwalkan berlangsung hingga 9 Juli 2026 karena kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) akan dimulai pada 10 Juli 2026. Sementara kegiatan belajar mengajar efektif dijadwalkan berlangsung mulai Senin, 13 Juli 2026.
Menurutnya, percepatan pendataan diperlukan agar proses penempatan calon siswa dapat segera diselesaikan tanpa mengganggu pelaksanaan tahun ajaran baru.
Hasil verifikasi dan penempatan nantinya akan disampaikan melalui sekolah serta pemerintah kecamatan yang terlibat dalam proses pendataan dan koordinasi.
"Target kami proses ini dapat diselesaikan sebelum Senin, 13 Juli 2026, sehingga calon siswa yang telah terverifikasi dapat segera mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah yang ditetapkan," ujar M Nur Ramdhan.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )