Identitas 5 Pengedar Sabu di Lokasi PETI Paret Boltim, Sudah Ditangkap Polisi
Alpen Martinus July 10, 2026 12:22 AM

TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menangkap lima terduga pelaku jaringan narkotika jenis sabu lintas daerah di Desa Paret, Kecamatan Kotabunan, Rabu 8 Juli 2026. 

Penangkapan ini dilakukan seminggu setelah peringatan HUT ke-80 Bhayangkara.

Operasi tersebut berhasil mengamankan sepuluh paket sabu siap edar beserta sejumlah barang bukti lain. 

Baca juga: Sosok Yani, Pria Bitung yang Simpan Sabu di Tempat Tak Terduga, Polisi Temukan 7 Paket dan Timbangan

Seluruh pelaku kini telah ditahan di Mapolres Boltim untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan warga mengenai peredaran sabu di kawasan pertambangan Desa Paret.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Boltim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di lapangan.

Tim yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Harun K Pangalima bergerak melakukan penggerebekan pada pukul 21.00 WITA. 

Petugas menyasar salah satu lokasi pengolahan batuan emas atau tromol di desa tersebut.

Di lokasi itu, polisi menangkap tiga terduga pelaku berinisial ZS (35), AR (35), dan K (38). 

Petugas juga menemukan satu paket kecil diduga sabu dan alat hisap di tempat kejadian.

Penyidik langsung mengembangkan kasus untuk melacak asal narkotika tersebut. 

Informasi dari para pelaku mengarah ke wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). 

Pada Rabu 8 Juli 2026 sekitar pukul 08.00 WITA, polisi menangkap seorang kurir berinisial DW (28). 

Polisi menemukan dua paket kecil sabu yang disembunyikan didalam casing telepon genggam milik pelaku.

Interogasi terhadap DW menuntun polisi kepada seorang pelaku lainnya berinisal RT (35).

Petugas bergerak cepat menangkap RT dan menyita tujuh paket sabu di dalam kotak kacamata serta uang tunai Rp 1.000.000 yang diduga hasil transaksi.

Total barang bukti yang disita meliputi sepuluh paket sabu, tiga unit telepon genggam, dua alat hisap (bong), tiga korek api gas, dan uang tunai. 

Kelima pelaku saat ini sudah menjalani tes urine dan interogasi awal.

Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, menegaskan bahwa penindakan ini adalah bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan masyarakat. 

Pihaknya memastikan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Boltim.

“Kami membuktikan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam kegiatan seremonial semata. Pengungkapan kasus lintas daerah ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegas Golfried.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

Kerja sama antara polisi dan warga sangat krusial untuk menjaga wilayah Boltim tetap aman dan bebas dari narkotika. (NIE)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.