TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Penyakit kusta masih menjadi salah satu penyakit yang paling sering disalahpahami oleh masyarakat.
Stigma negatif terhadap orang dengan penyakit kusta masih ada.
Akademisi Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT), Dr Preysi Siby M.Psi, Psikolog memberikan pandangan akademisnya terkait fenomena sosial ini.
Baca juga: Akademisi Unima Ajak Masyarakat Hapus Stigma Terhadap Penderita Kusta, Ini Alasannya
Dipaparkannya, menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), setiap tahun masih ditemukan lebih dari 200.000 kasus baru kusta di seluruh dunia.
Indonesia termasuk dalam tiga negara dengan jumlah kasus tertinggi. Data ini menunjukkan bahwa kusta bukanlah penyakit masa lalu, melainkan persoalan kesehatan yang masih relevan hingga saat ini.
"Ironisnya, tantangan terbesar yang dihadapi penyintas kusta sering kali bukan lagi penyakitnya, melainkan stigma sosial yang melekat," kata Dr Preysi kepada Tribunmanado.co.id, Kamis 9 Juli 2026 juli.
Saat ini Kemajuan ilmu kedokteran telah membuktikan bahwa kusta dapat disembuhkan melalui pengobatan yang tepat.
Namun, stigma, diskriminasi, dan pengucilan sosial masih bertahan jauh lebih lama daripada penyakit itu sendiri.
Ia menjelaskan, dari perspektif psikologi sosial, perlakuan masyarakat terhadap penyintas kusta banyak dipengaruhi oleh stereotip, prasangka, dan diskriminasi.
Gordon Allport dalam The Nature of Prejudice menjelaskan bahwa prasangka muncul ketika seseorang menilai kelompok lain berdasarkan informasi yang tidak lengkap, mitos, atau ketakutan yang diwariskan secara sosial.
"Dalam konteks kusta, sebagian masyarakat masih meyakini bahwa seluruh penyintas merupakan sumber penularan yang harus dijauhi, padahal secara medis seseorang yang telah menjalani terapi tidak lagi menjadi sumber penularan," jelasnya.
Stigma tersebut menimbulkan konsekuensi psikologis yang serius.
Dan juga Erving Goffman dalam teori stigma menjelaskan bahwa individu yang memperoleh “label negatif” sering mengalami penolakan sosial, kehilangan identitas sosial yang positif, hingga menarik diri dari kehidupan bermasyarakat.
Tidak sedikit penyintas kusta mengalami depresi, kecemasan, rendah diri, kehilangan pekerjaan, bahkan terputus hubungan dengan keluarga karena lebih takut menghadapi penolakan sosial daripada penyakitnya sendiri.
Dalam perspektif Social Identity Theory dari Henri Tajfel dan John Turner, masyarakat cenderung membedakan antara kelompok “kita” dan “mereka”.
Ketika penyintas kusta diposisikan sebagai kelompok luar (out-group), mereka lebih mudah menjadi sasaran stereotip dan perlakuan diskriminatif.
"Oleh karena itu, membangun identitas bersama sebagai sesama manusia menjadi langkah penting untuk mengurangi jarak sosial tersebut," ujarnya lagi.
Menurutnya, pendekatan yang seharusnya dikembangkan masyarakat bukanlah rasa takut, melainkan empati yang didasarkan pada pengetahuan.
Edukasi kesehatan perlu berjalan berdampingan dengan pendidikan karakter. Pengetahuan menghilangkan ketakutan, sedangkan empati menghilangkan diskriminasi.
"Ketika masyarakat memahami bahwa kusta dapat disembuhkan dan tidak mudah menular setelah pengobatan dimulai, maka alasan untuk mengucilkan penyintas semakin tidak memiliki dasar," katanya.
Perlakuan yang tepat terhadap penyintas kusta setidaknya mencakup beberapa hal.
Pertama, memperlakukan mereka sebagai individu yang memiliki martabat dan hak yang sama dengan warga lainnya.
Kedua, menghindari penggunaan istilah yang merendahkan atau memberi label negatif.
Ketiga, membuka kesempatan yang setara dalam pendidikan, pekerjaan, organisasi, dan kehidupan sosial.
Keempat, memberikan dukungan psikologis agar mereka mampu membangun kembali rasa percaya diri dan kualitas hidupnya.
Kelima, melibatkan keluarga dan komunitas sebagai bagian dari proses pemulihan, karena penerimaan sosial terbukti mempercepat rehabilitasi psikologis.
Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa keberhasilan pengendalian kusta tidak hanya diukur dari menurunnya angka kasus, tetapi juga dari berkurangnya diskriminasi terhadap penyintas.
"Negara yang berhasil bukan hanya yang mampu mengobati penyakitnya, melainkan juga yang mampu menyembuhkan stigma sosialnya," jelasnya lagi.
Dalam konteks Indonesia, nilai-nilai Pancasila, terutama sila kedua Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, memberikan landasan moral yang kuat.
Katanya, tidak ada satu pun warga negara yang kehilangan hak untuk dihormati hanya karena pernah menderita suatu penyakit.
"Mengucilkan penyintas kusta berarti mengabaikan prinsip kemanusiaan yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa," katanya lagi.
Pada akhirnya, kualitas suatu masyarakat tidak hanya terlihat dari kemajuan teknologi atau pertumbuhan ekonominya, tetapi juga dari cara masyarakat memperlakukan kelompok yang paling rentan.
Penyintas kusta tidak membutuhkan belas kasihan, melainkan kesempatan untuk hidup bermartabat, diterima, dan berkontribusi sebagai bagian utuh dari masyarakat.
"Ketika stigma berhasil dikalahkan oleh pengetahuan, dan prasangka digantikan oleh empati, di situlah sesungguhnya peradaban menunjukkan kematangannya," katanya.(NDO)