TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA SELATAN – Penyidikan kasus dugaan korupsi besar terus berkembang. Paling baru, anggota kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan sebuah ruko di kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2026) dinihari.
Lokasi ruko yang digeledah ini berada di Jalan Asem 2, Cipete Selatan. Menariknya, tempat ini hanya berjarak sekitar satu kilometer dari Restoran "deClan" dan sebuah money changer yang telah digeledah pihak kepolisian sehari sebelumnya.
Baca juga: Keterangan Bareskrim Polri Soal 3 Bandar Narkoba yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Kalteng
Berada di Lokasi Tersembunyi di Jalan Asem 2
Berdasarkan pantauan di lapangan, ruko yang menjadi sasaran polisi ini posisinya cukup tersembunyi dari jalan raya karena letaknya tertutup oleh bangunan ruko lain. Jika dilihat dari area depan, kawasan kosong tersebut hanya tampak seperti lahan parkir biasa.
Di area tersebut, berderet beberapa unit bangunan mulai dari ruko Bagi Berkat, coffee shop Tjolo, ruko tanpa papan nama, serta satu ruko lainnya.
Penyidik terpantau langsung memasuki ruko yang terlihat kosong dari luar tersebut.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi apakah penggeledahan di Jalan Asem 2 ini berkaitan langsung dengan penggeledahan di resto deClan, money changer, maupun rumah Jampidsus Febrie Adriansyah yang dilakukan sebelumnya.
Rentetan Penggeledahan: Sita Rp 67 Miliar dan Brankas di deClan
Penggeledahan ruko di Cipete Selatan ini merupakan kelanjutan dari aksi senyap kepolisian pada Rabu (8/7/2026). Sebelumnya, polisi berhasil mengamankan dua buah brankas berukuran besar berwarna putih dari Restoran deClan yang terletak di Jalan Cipete Raya, Cilandak.
Proses evakuasi barang bukti di deClan tersebut mendapat pengawalan ketat, di mana kedua brankas diangkut menggunakan kendaraan taktis (rantis) Brimob.
Tidak main-main, polisi menyita total uang senilai Rp 67 miliar dalam bentuk pecahan Dollar AS dan Dollar Singapura dari hasil penggeledahan di restoran serta money changer tersebut.
Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, merinci temuan fantastis di dalam brankas restoran deClan yang meliputi:
* 3.130.000 Dollar Singapura
* 889.965 Dollar Amerika Serikat
* Rp 259.159.000 mata uang Rupiah
“Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar di restoran de Clan,” ujar Irjen Totok Suharyanto, Rabu malam.
Sementara itu, dari hasil penggeledahan di money changer, tim penyidik menyita 16 mata uang asing yang nilainya setara dengan Rp 7,2 miliar, berikut 71 barang bukti lainnya.
Seluruh uang tunai yang dikemas dalam koper tersebut kini telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menguatkan berkas penyidikan kasus korupsi kakap ini.
Setelah pintu berhasil dibuka, sejumlah penyidik langsung memasuki ruko, sementara personel lainnya berjaga di luar. Awak media yang meliput di lokasi diminta menjauh sekitar 10 meter dari area penggeledahan.
Sebelum berhasil membuka pintu, petugas sempat menyiapkan sebuah tangga kayu dan meletakkannya di depan ruko.
Dari luar, bagian dalam ruko tampak kosong tanpa terlihat adanya barang. Tak lama kemudian, petugas terlihat menurunkan sebuah kotak berwarna abu-abu gelap dengan tutup berwarna hijau dari kendaraan operasional.
Beberapa saat setelah itu, seorang pria berkemeja putih datang bersama penyidik yang mengenakan jaket bertuliskan "Reserse".
Pria tersebut kemudian dibawa ke depan ruko dan langsung menjadi perhatian para penyidik yang berada di lokasi.
Belum diketahui identitas maupun keterkaitan pria tersebut dengan penggeledahan yang sedang berlangsung.
Selama proses itu, personel Brimob bersenjata lengkap tampak berjaga ketat di sekitar lokasi.
Hingga pukul 00.21 WIB, penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan penggeledahan di ruko tersebut.
(Tribunkalteng/kompas)