TRIBUNNEWSMAKER.COM – Fakta baru terungkap dalam kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap Abdul Latif, karyawan sebuah toko padel di kawasan Jakarta Selatan yang belakangan menyita perhatian publik.
Penyidik mengungkap aksi para pelaku ternyata bukan dilakukan secara spontan, melainkan telah disusun dan direncanakan sejak sebelum korban disekap.
Rencana tersebut diduga melibatkan pembagian peran di antara para pelaku, mulai dari membawa korban ke lokasi, melakukan penyekapan, hingga menganiaya korban secara bergantian.
Pengungkapan ini menjadi perkembangan penting dalam proses penyidikan karena menguatkan dugaan bahwa tindak pidana tersebut dilakukan secara terencana, bukan akibat emosi sesaat.
Polisi kini terus mendalami motif utama para pelaku, termasuk kemungkinan adanya persoalan pribadi maupun faktor lain yang melatarbelakangi aksi keji tersebut.
Selain memeriksa para tersangka, penyidik juga mengumpulkan berbagai barang bukti, keterangan saksi, serta rekaman pendukung untuk mengungkap secara utuh kronologi peristiwa.
Kasus ini sebelumnya menghebohkan masyarakat setelah korban diduga mengalami penyekapan disertai penyiksaan yang mengakibatkan luka-luka dan trauma.
Seluruh rangkaian kejadian kini menjadi fokus penyidikan guna memastikan peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat.
Polisi menegaskan akan menindak tegas seluruh pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, mengingat tindakan tersebut diduga dilakukan secara terencana dan melibatkan lebih dari satu orang.
Baca juga: Kesaksian Dadang Ungkap Dahsyatnya Ledakan Mortir di Cipatat: Kaca Jendela Rumah Sampai Bergetar
Seperti diketahui, Polisi menyebut para tersangka telah merencanakan penyekapan dan penganiayaan terhadap karyawan toko perlengkapan padel, Abdul Latif, dengan menyiapkan grup komunikasi WhatsApp serta kabel ties sebelum melancarkan aksinya.
Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Ahmad Maswan mengatakan, para pelaku juga menggunakan mobil Daihatsu Sigra berwarna putih untuk menjemput korban dari kediamannya di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Minggu (21/6/2026).
Adapun korban dijemput karena diduga mencuri raket padel.
"Sebelum kegiatan ini, dari tersangka AS sudah merencanakan dan membuat grup WhatsApp. Nah, kemudian tadi selain kabel ties, ya, alat yang dipergunakan oleh para tersangka ini adalah mungkin mobil," kata Maswan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026).
Setibanya di toko, korban dibawa ke gudang di lantai dasar dan tangannya diikat dengan menggunakan kabel ties oleh seorang petugas keamanan berinisial DK.
Korban kemudian diinterogasi terkait dugaan pencurian.
"Jadi, kabel ties ini pada saat si korban dibawa dari kediamannya di Kostrad, Petukangan Utara, jadi kabel ini sudah disiapkan," tuturnya.
Keesokan harinya, Senin (22/6/2026), korban kembali dibawa ke ruang lift barang dan diduga dianiaya serta dikeroyok oleh tiga tersangka berinisial ASW, RRK, dan AH.
Korban lalu melarikan diri pada Selasa (23/6/2026) pukul 05.00 WIB dengan bantuan seorang petugas keamanan.
Setelah pulang ke rumah, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga.
Keluarga korban didampingi kuasa hukum kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (24/6/2026).
Polisi menindaklanjuti laporan itu dengan mengamankan para tersangka beserta barang bukti, antara lain kabel ties, empat telepon genggam, mobil Daihatsu Sigra yang digunakan saat menjemput korban, serta hasil visum.
Para tersangka dijerat Pasal 446, Pasal 262, dan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan membeberkan peran empat tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap karyawan baru Abdul Latif toko perlengkapan padel di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Dwi Manggala Yudha mengatakan, tersangka ASW yang merupakan kepala toko diduga menjadi otak aksi tersebut.
ASW berperan memerintahkan penyekapan, serta memukul wajah dan menendang perut korban.
"Yang pertama, dengan inisial ASW, perannya adalah menyuruh untuk melakukan penyekapan terhadap korban, memukul korban di bagian wajah dan menendang perut korban," kata Dwi Manggala, dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026).
Sementara itu, tersangka RRK diduga menendang pundak kiri, menginjak lengan kanan korban dua kali, dan menyiram korban.
Tersangka AH diduga memukul dan menendang dagu korban.
Sedangkan DK berperan mengikat kedua tangan korban menggunakan tali pengikat (cable ties) serta memukul korban.
Menurut Dwi, para tersangka melakukan aksi tersebut karena emosi setelah mengetahui adanya barang toko yang diduga dicuri korban.
"Modus operandinya, tersangka emosi karena mengetahui adanya barang di toko hilang dicuri oleh korban, sehingga para tersangka melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban," tutur Dwi.
Menurut Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Satriyo, korban awalnya diinterogasi di dalam lift barang yang terhubung dengan ruang bawah tanah toko.
Selanjutnya, korban dipindahkan ke gudang di sebelah lift karena fasilitas tersebut dibutuhkan untuk operasional toko.
“Untuk penyekapan di dua ruangan tersebut. Jadi sebelumnya dia di lokasi lift, kemudian dipindahkan ke lokasi gudang di sebelahnya selama tiga hari," ucap Satriyo, usai olah TKP, Senin (6/7/2026).
Menurut Satriyo, keempat pelaku meminta korban mengakui dugaan pencurian, tetapi interogasi berlangsung alot hingga Latif berdiam cukup lama di gudang.
Sebelum penyekapan terjadi, mereka juga membuat grup WhatsApp untuk membahas cara menginterogasi korban.
Polisi menyebut tindakan tersebut merupakan inisiatif para pelaku tanpa perintah dari pimpinan perusahaan.
Mereka berdalih ingin memulihkan aset toko yang hilang.
"Jadi untuk penanggung jawabnya itu dia membuat grup sendiri untuk bagaimana menginterogasi korban dalam hal melakukan pencurian raket yang dicurigai,” tutur Satriyo.
Sebelumnya, seorang karyawan lapangan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Abdul Latif, diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sejumlah rekan kerjanya usai dituduh mencuri 10 raket padel.
Kuasa hukum korban, Nugraha Budi mengatakan, peristiwa itu berawal pada Minggu (21/6/2026) saat Latif dalam perjalanan pulang ke rumahnya di kawasan Pesanggrahan.
Di tengah perjalanan, ia kemudian diminta kembali ke tempat kerja oleh seorang rekannya.
"Menurut cerita dari orangtuanya, termasuk Latif, jadi pada tanggal 21 Juni 2026, Latif ini pulang dengan motor tapi nggak sampai rumah, diminta kembali ke tempat padel sama temannya," ucap Nugraha, dikutip Minggu (28/6/2026).
Sejumlah rekan kerjanya, tak lama berselang, mendatangi rumah korban serta minta ganti rugi sebesar Rp50 juta atas dugaan pencurian raket.
Keluarga korban mengaku hanya mampu mencicil Rp1 juta per bulan, tetapi permintaan itu ditolak.
"Karena ibunya orang kurang mampu, dia hanya menyanggupi hanya Rp 1 juta untuk dicicil setiap bulannya. Tetapi pihak Pedal Padel itu tidak bersedia, tetap meminta dibayarkan secara lunas Rp 50 juta," tutur Nugraha.
"Sudah, dari pihak keluarga juga sudah mau menggantinya Rp 1 juta satu bulan. Namun ditolak, akhirnya saya dibawa ke sana, disekap begitu," ujar Latif, dalam kesempatan yang sama.
Latif mengaku bersedia mengganti kerugian usai mencuri 10 raket padel, tetapi justru disekap dan dianiaya.
Ia mengaku dikeroyok sekira 20 hingga 30 orang hingga mengalami mata lebam, bibir sobek, gigi patah, serta luka di bagian kaki.
"Saya disekap, tangan saya diikat, nah pas hari pertama itu saya dipukuli. Sekitar 20 orang, 30 orang. Kaki saya pun sakit juga karena ada yang nendang. Mata saya lebam, bibir saya sobek, gigi saya patah," tutur Latif.
Menurut pengakuannya, usai dipukuli ia disekap di dalam gudang dengan kedua tangan terikat sebelum dipindahkan ke lift barang pada malam hari.
"Selesai dipukuli saya dimasukin ke gudang, dikunci, dengan tangan terikat, dengan kondisi luka yang nggak diobati juga, dan ditinggal begitu saja. Nah kalau malam dipindahkan ke dalam lift barang. Pintunya pun dikunci juga, tangannya diikat juga," tambahnya.
Latif juga mengaku salah satu pelaku memukul wajahnya menggunakan gelas kopi hingga menyebabkan luka di bagian mata.
"Jadi dia mukulnya pakai gelas kopi sama kopi-kopinya sama es batu ke mata. Jadi gelap semua, baru saya dikeroyokin di situ," ucap Latif.
Korban sempat melarikan diri dan pulang ke rumah.
Namun, ia kembali ke tempat kerjanya karena sepeda motor, kartu identitas, dan telepon genggamnya masih ditahan.
"Sempat melarikan diri, pulang, tapi kan karena orangtua saya bilang ada motor yang ditahan di sana dan KTP saya dan HP, jadi orantua saya bilang 'kamu harus tanggung jawab', jadi saya balik lagi," tutur Latif.
Polisi sebelumnya menangkap empat pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang karyawan toko alat padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).
"Pelaku ini ada 4 orang. Inisialnya ASB, RRK, AH, dan DW," ujar Joko, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kasus itu bermula dari laporan polisi yang dibuat seorang perempuan berinisial M, yang merupakan orang tua dari korban berinisial AL.
M mengaku AL dijemput pada Senin (22/6/2026) dari rumahnya dan kemudian tidak kembali selama dua hari.
Pada hari kedua, AL masih sempat melakukan komunikasi dengan keluarga, sehingga menimbulkan kekhawatiran pihak orang tua.
"Dari komunitas itu, orang tua ini, si pelapor, merasa khawatir. Sehingga karena kekhawatiran itu, pada Rabu 24 Juni (2026) datang ke Polres Jakarta Selatan dan membuat laporan polisi," tuturnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob Polres Metro Jakarta Selatan langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengamankan para terduga pelaku dan meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan hingga menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Keempat tersangka tersebut kini telah ditahan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
"Yang kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan hingga kami dapat mengamankan kemudian menetapkan si empat orang ini sebagai tersangka," tuturnya.
Joko mengungkapkan bahwa korban telah bekerja di tempat tersebut selama sekitar dua bulan.
"Jadi antara korban dengan orang yang diduga pelaku ini saling kenal," ucap dia.
Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana perampasan kemerdekaan orang, penganiayaan, dan/atau kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.
Terkait motif kejadian, kepolisian menyebut berdasarkan informasi awal, korban diduga mengambil barang dari tempat kerjanya.
"Jadi menurut informasi bahwa yang bersangkutan ini diduga mengambil barang dari tempat kerjanya," tutur Joko.
Namun, pihak kepolisian menegaskan masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk soal jenis dan jumlah barang yang diduga diambil.
"Nanti biar kami dalami lagi ya. Nanti kami dalami lagi oleh penyidik Resmob Polres Jakarta Selatan," kata Joko.
Adapun kejadian tersebut viral di media sosial, seperti yang diunggah akun Instagram @lbj_jakarta.
"Keluarga korban mengaku sempat diminta mengganti kerugian sebesar Rp50 juta. Karena tidak mampu, ibu korban menawarkan pembayaran secara mencicil, namun diduga ditolak," tulis akun itu, dikutip Warta Kota, Jumat (26/6/2026).
"Dua sepeda motor listrik dan sebuah ponsel milik keluarga juga disebut turut dirampas," sambungnya.
Korban diduga disekap selama sekitar dua hari.
Saat sempat melakukan panggilan video kepada keluarga, korban terlihat mengalami luka lebam, mata membiru, gigi patah, serta luka pada kaki.
"Didampingi kuasa hukum Nugraha Budi, keluarga kemudian melaporkan dugaan penyekapan, penganiayaan, dan perampasan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan LP/B/2471/VI/2026/SPKT," kata akun itu.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi, membenarkan adanya laporan polisi itu.
"Kami ingin memberikan penjelasan kepada rekan-rekan sekalian terkait adanya video viral di media sosial yang berjudul 'Karyawan baru Padel disekap dan dianiaya'," tutur Joko, kepada wartawan, Jumat.
Penyidik, tambah dia, kini masih terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut usai adanya laporan polisi.
(TribunNewsmaker,com/WartaKotalive.com)