DLH Papua Barat Daya Dorong Pembangunan Berkelanjutan Lewat Finalisasi RPPLH
Intan July 10, 2026 10:38 AM

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Papua Barat Daya menggelar Rapat Finalisasi Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) sebagai langkah strategis untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap berwawasan lingkungan hingga 30 tahun ke depan.

Kegiatan yang berlangsung di Kota Sorong, Kamis (9/7/2026), tersebut diikuti oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyusunan dokumen lingkungan hidup di Papua Barat Daya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Papua Barat Daya Julian Kelly Kambu, mengatakan penyusunan dokumen RPPLH kini telah memasuki tahap akhir. 

Namun, proses finalisasi masih disesuaikan dengan perubahan regulasi terbaru yang mengharuskan penambahan sejumlah indikator agar memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Proses penyusunan sebenarnya sudah berjalan. Hanya saja ada perubahan peraturan sehingga beberapa indikator harus disesuaikan dan dilengkapi agar dokumen ini benar-benar memenuhi ketentuan yang berlaku," ujar Julian.

Baca juga: Plt Kepala DLH Sorong Selatan Terkejut Lihat Tumpukan Sampah di Muara Saflas

Baca juga: DLH Sorong Selatan Soroti Penumpukan Sampah di Perairan Pelabuhan Teminabuan

Julian menjelaskan, RPPLH merupakan dokumen strategis yang memiliki masa berlaku selama 30 tahun dan akan menjadi acuan utama dalam seluruh perencanaan pembangunan di Papua Barat Daya.

Dokumen tersebut akan menjadi payung bagi berbagai dokumen perencanaan lainnya, seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), hingga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Kalau RTRW berlaku 20 tahun dan RPJMD lima tahun, maka RPPLH berlaku selama 30 tahun. Dokumen ini menjadi kompas pembangunan yang mengarahkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan aspek sosial," katanya.

Menurut Julian, RPPLH disusun berdasarkan data ilmiah untuk memproyeksikan kondisi lingkungan hidup di masa depan, termasuk daya dukung dan daya tampung lingkungan, kualitas udara, kualitas air, pengelolaan sampah, hingga dampak pertumbuhan penduduk dan aktivitas pembangunan terhadap ekosistem.

Dengan pendekatan berbasis data tersebut, pemerintah dapat menyusun kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.

"Perencanaan lingkungan harus berbasis data. Dari data itulah kita menyusun kebijakan, rencana, dan program agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan," ujarnya.

Julian menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berkomitmen menjaga lingkungan sebagai warisan bagi generasi mendatang.

Ia mengingatkan bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan kelestarian alam.

"Kami tidak ingin meninggalkan air mata, tetapi meninggalkan mata air. Artinya, setiap kebijakan pembangunan harus mampu menjaga keberlanjutan lingkungan sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh generasi berikutnya," ucap Julian 

Ia menambahkan, dokumen RPPLH nantinya akan diintegrasikan dengan penyusunan RTRW Papua Barat Daya yang saat ini tengah memasuki tahap penyelarasan tata ruang darat dan laut.

Baca juga: Anggaran Terbatas, DLH Sorong Selatan Akui Penanganan Sampah di Teminabuan Belum Optimal

Baca juga: Pengelolaan Sampah Tantangan Berat, DLH Sorong Siapkan Perbup Retribusi

Setelah proses tersebut selesai, dokumen RTRW akan dikaji melalui Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk memastikan setiap rencana pemanfaatan ruang tetap memperhatikan daya dukung lingkungan.

Dalam penyusunannya, RPPLH juga memuat berbagai skenario pembangunan selama tiga dekade ke depan, mulai dari skenario optimistis, moderat, pesimistis hingga skenario adaptif terhadap perubahan lingkungan dan tantangan pembangunan.

DLH Papua Barat Daya turut mengapresiasi dukungan berbagai mitra, salah satunya Yayasan Ekonusa, yang membantu memfasilitasi proses penyusunan dokumen di tengah keterbatasan anggaran pemerintah daerah.

Menurut Julian, kolaborasi antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

"Perencanaan yang baik tidak akan berarti apabila mengabaikan aspek lingkungan. Jangan menunggu udara tercemar atau air rusak baru kita sadar pentingnya lingkungan. Kita harus menjaga sejak sekarang," katanya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.