Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan memperkuat koordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh melalui kunjungan silaturahmi, pada Kamis (9/7/2026).
Pertemuan tersebut difokuskan pada penguatan sinergi penegakan hukum, terutama dalam pemberantasan penyelundupan dan peredaran gelap narkotika di Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, pertemuan tersebut merupakan langkah memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus meningkatkan koordinasi dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum di Aceh.
Baca juga: HUT Ke-80 Bhayangkara, Gubernur Aceh Mualem Apresiasi Dedikasi Polda Aceh Meutuah
"Silaturahmi ini dilaksanakan dalam rangka mempererat sinergitas dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh sebagai mitra strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah Aceh," ujar Joko, Jumat (10/7/2026).
Menurut Joko, koordinasi yang semakin erat akan memperkuat pertukaran informasi, pengawasan, dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
Lebih lanjut, sinergi tersebut juga diharapkan mampu mengoptimalkan upaya pencegahan serta pemberantasan penyelundupan dan peredaran gelap narkotika yang masih menjadi tantangan di Aceh.
"Melalui koordinasi yang semakin kuat, diharapkan berbagai upaya penegakan hukum dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan optimal guna mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Provinsi Aceh," pungkasnya.
Diketahui, dalam pertemung itu Kapolda didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh dan disambut Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh M. Rizki Baidillah, bersama jajaran pejabat Kanwil DJBC Aceh, termasuk Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, serta Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Banda Aceh.
Baca juga: Polda Aceh Bakal Tindak Lanjuti Sejumlah Penanganan Perkara di Polres Aceh Barat