TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Aparat kepolisian berhasil membongkar praktik dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Petugas mengamankan sebanyak 37 jeriken berisi Pertalite dan satu unit sepeda motor bertangki siluman dari sebuah lokasi di belakang SPBU Kota Baru, Jalan Prof. M. Yamin, Pontianak, Jumat 10 Juli 2026 dini hari.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan cepat masyarakat yang masuk melalui layanan darurat resmi Polri 110.
Laporan tersebut kemudian langsung ditindaklanjuti oleh Tim Enggang Polresta Pontianak bersama piket Reskrim yang dipimpin oleh Wapawas.
Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri, membenarkan adanya penggerebekan di lokasi yang diduga kuat menjadi tempat penimbunan BBM subsidi tersebut.
Petugas yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) langsung mendapati puluhan jeriken penuh berisi Pertalite beserta satu unit sepeda motor modifikasi.
• Kronologi Pria Tersengat Listrik di Jalan Purnama 2 Pontianak, Diduga Mencuri Kabel CTM
"Tim Enggang Polresta Pontianak bersama piket Reskrim yang dipimpin Wapawas menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait dugaan penimbunan BBM jenis Pertalite di belakang SPBU Kota Baru, Jalan Prof. M. Yamin," kata Wagitri.
Sepeda motor roda dua tersebut diduga sengaja dimodifikasi menggunakan tangki siluman untuk mengangkut BBM subsidi secara berulang dari SPBU.
Selain menyita puluhan jeriken dan motor modifikasi sebagai barang bukti, polisi juga langsung mengamankan terduga pemilik barang-barang tersebut ke Mako Polresta Pontianak.
"Pemilik beserta barang bukti berupa 37 jeriken yang terisi BBM jenis Pertalite dan satu unit kendaraan roda dua yang menggunakan tangki siluman sudah diamankan ke Mako Polresta Pontianak," ujarnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap asal-usul BBM tersebut, termasuk mendalami dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat.
Menyikapi kejadian ini, Polresta Pontianak mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh pengelola SPBU di Kota Pontianak agar memperketat pengawasan di lapangan.
Langkah ini dinilai penting guna memastikan praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan modus tangki siluman tidak kembali terulang.
Polisi juga meminta masyarakat untuk tetap aktif dan tidak ragu melapor melalui layanan call center 110 apabila menemukan indikasi maupun aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi di lingkungan sekitar. (*)