Nasib Gadis 15 Tahun yang Dirudapaksa 27 Pria Bergiliran, Korban Brokenhome yang Tinggal Ikut Nenek
Murhan July 10, 2026 12:50 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Nasib gadis belia yang dirudapaksa 27 pria secara bergilir jadi sorotan. Ternyata korban brokenhome yang tinggal bareng neneknya.

Kini, Polres Sampang mengungkap kasus dugaan rudapaksa bergilir terhadap gadis di bawah umur berinisial RR (15), warga Kabupaten Sampang, Madura.

Diduga aksi bejat itu berlangsung secara berulang dalam kurun Februari hingga Mei 2026 dan melibatkan puluhan pelaku.

Lalu, berdasarkan hasil penyelidikan, korban diduga mengalami tindak kekerasan seksual di sejumlah lokasi berbeda.

Yakni di Desa Panggung, Kecamatan Sampang; Desa Astapah, Kecamatan Omben; serta Desa Madupat, Kecamatan Camplong.

"Korban dilakukan secara bergilir oleh para pelaku dan lokasinya di semak-semak, " kata Kapolres Sampang AKBP Hartono kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (9/6/2026).

Baca juga: Nasib Hubungan Insanul Fahmi dan Inara Rusli Usai Wardatina Mawa Resmi Cerai, Ini Kans Berlanjut

Peristiwa itu bermula ketika korban berkenalan dengan sejumlah pelaku saat berada di kawasan Taman Wiyata Bahari, Jalan Suhadak, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang.

Sejak saat itu, korban beberapa kali diajak bertemu hingga akhirnya diduga menjadi korban tindak pidana secara berulang.

Dalam setiap kejadian, polisi menduga para pelaku menggunakan kekerasan maupun ancaman kekerasan sehingga korban tidak mampu melakukan perlawanan.

"Korban tidak berani melawan apalagi melaporkan kekerasan yang dialami karena diancam akan dibunuh," terang AKBP Hartono.

Akhirnya, dengan kondisi korban yang mengalami trauma, ketakutan bertemu orang lain, serta syok berat, lantas melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Sampang.

"Korban ini hanya tinggal dengan neneknya, dan merupakan korban brokenhome," tutur AKBP Hartono.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan sebanyak 27 orang sebagai tersangka.

Hingga kini, 12 tersangka berhasil diamankan, sementara 15 tersangka lainnya masih dalam pengejaran.

"Mayoritas pelaku yang telah ditangkap masih berstatus anak, sedangkan dua lainnya merupakan orang dewasa," ungkapnya.

Penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 473 ayat (2) huruf b KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, juncto Pasal 20 huruf c KUHP serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Lebih lanjut, AKBP Hartono menegaskan bahwa kasus tersebut menjadi perhatian serius jajarannya.

Seluruh pelaku yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

"Kami juga terus melakukan pengembangan untuk menangkap para pelaku lain yang masih buron," pungkasnya.

Cara menyembuhkan trauma pasca pelecehan seksual

1. Memahami bahwa trauma tidak hilang tapi bisa dipulihkan

Psikolog Klinis Jessica Rosdiana Tobing, M.Psi., Psikolog menjelaskan, trauma bekerja melalui ingatan yang menetap dalam diri korban.

Pemulihan berarti membantu korban menjalani hidup dengan lebih aman dan bermakna, bukan memaksa untuk melupakan kejadian.

“Dengan memproses luka tadi, korban bisa memulihkan kembali kepercayaan diri, rasa aman, keberhargaan diri, dan mendapatkan harapan kembali atas hidupnya,” ungkap Jessica saat diwawancarai Kompas.com, Selasa (11/2/2026).

Psikolog Klinis IPK Indonesia dan Dosen Psikologi Universitas Pembangunan Jaya, Ellyana Dwi Farisandy, M.Psi., Psikolog menambahkan, korban membutuhkan ruang aman agar tidak merasa sendirian.

“Cari tempat untuk bersandar, telinga untuk mendengarkan, atau ruang aman untuk bercerita. Hal ini agar korban tidak merasa sendirian dalam membawa beban yang sangat berat itu,” kata Ellyana.

2. Mencari bantuan profesional

Langkah penting dalam pemulihan trauma adalah mendapatkan bantuan profesional yang sesuai. Jessica menegaskan, korban berhak mencari pertolongan tanpa perlu merasa lemah.

“Cari bantuan ke tenaga profesional, entah itu ke psikolog, psikiater, atau dokter, kalau misalnya memang kekerasan seksual yang dialami itu berkaitan juga dengan fisik,” jelasnya.

Setiap tenaga profesional memiliki peran berbeda dalam proses pemulihan. Korban bisa mengunjungi psikolog, psikiater, atau dokter tertentu yang relevan dengan kondisinya.

“Psikolog dapat dibantu dengan psikoterapi untuk memproses luka trauma, pikiran dan juga perasaan kita terkait kejadian itu. Lalu, psikiater bisa dibantu dengan obat-obatan yang dapat membantu pemulihan,” lanjut Jessica.

Ellyana menekankan, bantuan profesional juga membantu korban memahami emosinya secara aman dan terarah.

3. Mengembalikan rasa kontrol yang hilang

Pelecehan seksual sering kali membuat korban merasa kehilangan kendali atas tubuh dan hidupnya. Menurut Jessica, pemulihan perlu diarahkan pada pengembalian rasa kontrol tersebut.

“Saat pelecehan terjadi, kontrol diri juga ikut diambil. Perlahan temukan kembali kontrol tersebut, yang tentunya bisa dibantu oleh orang-orang di sekitar atau tenaga profesional,” ujarnya.

Korban yang merasa memiliki kendali atas proses pemulihan cenderung mengalami tingkat stres yang lebih rendah dan lebih mampu mengatur batasan diri.

Ellyana menambahkan, korban berhak menentukan ritme pemulihan sesuai kesiapan masing-masing.

4. Merawat diri

Perawatan diri menjadi bagian penting dari penyembuhan trauma. Jessica menjelaskan, self-care bukan sekadar memanjakan diri, melainkan merawat kesehatan secara menyeluruh.

“Self-care itu adalah aktivitas yang kita lakukan secara intensional untuk merawat kesehatan mental, fisik, dan emosional. Bisa dicoba melatih pernapasan, menulis jurnal,” katanya.

Selain itu, membangun pola hidup sehat juga berperan besar dalam stabilitas emosi, serta menghadirkan pikiran yang lebih jernih.

“Disarankan untuk mulai berolahraga, pola tidur, makan, dan minum yang sehat. Lalu juga memberikan self-compassion atau welas asih ke diri sendiri. Apapun yang terjadi terkait pelecehan seksual ini bukan salah korban,” tegas Jessica.

5. Pentingnya validasi perasaan

Ellyana mengungkap, rasa tidak baik-baik saja sangat wajar jika muncul setelah peristiwa kurang menyenangkan terjadi.

Ia menilai, sangat penting untuk memvalidasi perasaan tersebut. Korban tidak harus selalu menutupi perasaannya demi terlihat baik-baik saja.

“Boleh untuk mengakui kalau kamu sedang tidak baik-baik saja, tidak perlu menyangkal perasaan. Pelan-pelan dirilis emosinya dan silahkan kunjungi profesional agar traumanya bisa pulih,” ujarnya.

(Banjarmasinpost.co.id/ SuryaMalang.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.