Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Keberadaan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang melakukan pengamanan di lingkungan Kejaksaan menjadi perhatian publik setelah muncul sorotan terhadap pengamanan di Kejaksaan Agung, termasuk di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Andriansyah.
Di tengah perhatian tersebut, keberadaan personel TNI di sejumlah kantor kejaksaan daerah juga menjadi pertanyaan masyarakat.
Berdasarkan pantauan TribunBengkulu.com di Kantor Kejari Rejang Lebong, Jumat (10/7/2026), sejumlah personel TNI terlihat berjaga di lingkungan kantor kejaksaan.
Personel tersebut mengenakan pakaian dinas dan tampak beraktivitas melakukan penjagaan. Meski demikian, jumlah personel yang bertugas tidak banyak.
Dari pantauan wartawan, aktivitas pelayanan dan operasional di Kantor Kejari Rejang Lebong berjalan normal.
Situasi di lingkungan kantor juga terpantau kondusif tanpa adanya aktivitas pengamanan yang berbeda dari hari-hari sebelumnya.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Rejang Lebong, Hendra Mubarok, membantah informasi yang menyebut adanya peningkatan pengamanan maupun instruksi khusus terkait penempatan personel TNI di Kantor Kejari Rejang Lebong.
Menurut Hendra, keberadaan personel TNI di lingkungan Kejari bukan merupakan hal baru dan tidak berkaitan dengan situasi yang saat ini menjadi perhatian publik.
"Tidak ada peningkatan penjagaan. Anggota TNI yang berjaga di Kejari itu memang sudah sejak lama,"sampai Hendra kepada TribunBengkulu.com pada Jumat (10/7/2026).
Baca juga: Mabes TNI Buka Suara soal Rumah Jampidsus Febrie Dijaga Ketat, Bantah Terkait Isu yang Berkembang
Selain itu, hingga saat ini Kejari Rejang Lebong juga tidak menerima instruksi khusus terkait peningkatan pengamanan.
Keberadaan personel TNI yang diperbantukan untuk pengamanan di kantor kejaksaan merupakan bagian dari pola pengamanan yang telah diterapkan sejak lama di lingkungan kejaksaan.
Menurutnya, jumlah personel yang bertugas dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing satuan kerja. Apabila terdapat penanganan perkara tertentu yang memerlukan pengamanan tambahan, maka jumlah personel dapat ditambah sesuai kebutuhan.
"Memang setiap hari ada anggota TNI yang diperbantukan untuk pengamanan sesuai pola pengamanan yang sudah berjalan sejak lama. Terutama jika ada penanganan perkara yang perlu pengamanan tambahan,"jelas Hendra.