TRIBUNGORONTALO.COM – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan penyidik tengah mendalami 47 nama dalam pengembangan kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pernyataan itu disampaikan Febrie saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).
Menurutnya, penanganan perkara tersebut kini memasuki tahap pemberkasan dan menjadi salah satu prioritas penyelesaian di lingkungan Jampidsus.
"Jadi dapat saya sampaikan bahwa yang di BGN ini sedang berjalan proses pemberkasan. Masih fokus di sana untuk cepat menyelesaikan, perintah ke saya itu yang menjadi prioritas," ujar Febrie.
Baca juga: Polda Jateng Minta Anggota Tak Penuhi Panggilan Kejaksaan Terkait SPPG MBG Tanpa Pendampingan
Ia menjelaskan, jumlah nama yang muncul dalam proses penyidikan terus berkembang. Jika sebelumnya disebut terdapat 41 hingga 43 nama, kini penyidik mendalami 47 nama.
Meski demikian, Febrie menegaskan nama-nama tersebut belum tentu dapat dipastikan melakukan tindak pidana.
"Nama-nama yang disebut oleh Pak Soni 41 orang, bahkan juga di kita berkembang 47 nama yang terlibat. Tapi tentunya itu tidak serta-merta terkait dengan perbuatan melawan hukum dan bisa jadi proses pidana," katanya.
Febrie menambahkan, Kejaksaan Agung juga terus berkoordinasi dengan jajaran Badan Gizi Nasional agar proses hukum yang berjalan tidak mengganggu pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sebagai program prioritas pemerintah.
Menurutnya, komunikasi dengan pengelola program terus dilakukan agar perbaikan tata kelola dapat berjalan beriringan dengan proses penegakan hukum.
Saat ditanya lebih jauh mengenai identitas maupun jabatan pihak-pihak yang masuk dalam daftar 47 nama tersebut, Febrie belum bersedia mengungkapkannya dan meminta publik menunggu perkembangan penyidikan lebih lanjut. (*)