TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Aksi putar balik seorang pengayuh becak di depan markas Kodim 0715/Kendal, tepatnya di Jalan Pantura wilayah Bugangin, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, memicu kecelakaan beruntun tiga truk, Jumat (10/7/2026).
Padahal, di lokasi tersebut, terdapat rambu larangan putar balik.
Tiga truk yang terlibat kecelakaan adalah truk Fuso bernomor polisi B 9198 GYU, truk boks bernomor polisi H 9826 HQ, serta truk Hino tronton box dengan nomor polisi B 9540 FEV.
"Jadi, ada bapak-bapak naik becak itu putar balik di situ. Padahal di situ dilarang untuk putar balik," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Kendal, Ipda M Heru Ardiantoro saat dihubungi.
Baca juga: Keluhan Wali Murid Seragam Rp1,55 Juta Berbuntut Panjang, DPRD Kendal Panggil Disdikbud
Heru menerangkan, pengayuh becak itu diduga merupakan warga Bugangin yang dalam kesehariannya mencari nafkah menggunakan becak.
"Sepertinya, warga lokal situ, masih kami periksa," tuturnya.
Heru menambahkan, tak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu.
Namun truk boks yang dikemudikan Mochamad Safi'i, warga Kelurahan Bambankerep RT 03 RW 05 Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, itu mengalami ringsek parah pada bagian depan.
"Yang rusak cukup parah truk nomer dua, itu nabrak truk tronton di depannya karena terdorong truk yang di belakangnya," sambungnya.
Hasil pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), kata Heru, kecelakaan berawal ketika truk Hino yang dikendarai Indra Irvana (26), warga Desa Petarukan RT 07 RW 013 Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, melaju dari arah barat menuju timur.
Setiba di Pantura Bugangin dekat tikungan, ada seorang pengayuh becak yang tiba-tiba berpindah ke lajur kanan dan hendak putar balik.
Sontak, Indra yang sempat kaget langsung mengurangi kecepatan kendaraan dan melakukan pengereman.
"Truk melaju dari arah barat mau arah ke Semarang, sopir kaget tiba-tiba ada pengayuh becak yang pindah lajur itu tadi," ungkapnya.
Baca juga: Datang ke Sekolah Bawa Poster, Orangtua Murid SDN 03 Plantaran Kendal Tolak Rencana Penggabungan
Namun tak berselang lama, Indra dikagetkan lagi tatkala ada dua kendaraan di belakangnya, yakni truk boks dan truk tronton Fuso yang menabrak kendaraanya.
Atas kejadian itu, kerugian dari kerusakan ketiga truk ditaksir mencapai Rp3 juta.
"Engkel boks nabrak truk Hino karena ditabrak dari belakang oleh truk Fuso yang dikemudikan Nanang Haryono, warga Desa Pakis RT 01 RW 03 Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, Jawa Timur," paparnya.
Heru pun meminta pengguna jalan tak melakukan aksi putar balik di jalur tikungan tersebut karena bisa membahayakan pengguna jalan yang lain.
Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas kecelakaan ini.
"Minta tolong kesadarannya, jangan putar balik di situ, di lokasi itu dilarang putar balik," katanya. (*)