Berkaca dari Polemik Menteri PU, Publik Diharapkan Bisa Sikapi Isu secara Proporsional 
Willem Jonata July 11, 2026 04:32 AM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polemik mengenai rencana kunjungan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo ke Amerika Serikat yang kekinian akhirnya batal diharapkan tidak berkembang menjadi penghakiman di ruang publik, sebelum didukung fakta dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Aktivis sekaligus Sekretaris Jenderal Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Anshor Mukmin, mengatakan publik perlu menyikapi isu tersebut secara jernih dan proporsional, sekaligus tidak terpengaruh oleh opini yang masih bersifat asumtif.

"Persoalan perjalanan dinas yang menjadi polemik sesungguhnya hanya persoalan isu administratif yang kemudian digiring seolah-olah menjadi tuduhan penyalahgunaan keuangan negara yang tidak berdasar," kata Anshor dalam pesan yang diterima, Jumat (10/7/2026).

Baca juga:  Profil Dody Hanggodo, Menteri PU Berterima Kasih ke Warga yang Perbaiki Jalan Enang-enang Rp1 Miliar

Baca juga: Disorot usai Dokumen ke AS Bocor, Menteri PU Batal ke Negeri Paman Sam, Pilih ke Enang-enang

Baca juga: Ramai soal Paspor Diplomatik Istri Menteri PU, Anggota DPR: Kalau Bukan Haknya, Tak Mungkin Terbit

Dia merujuk pada penjelasan resmi Kementerian Pekerjaan Umum yang menyatakan apabila terdapat anggota keluarga yang ikut dalam perjalanan tersebut, seluruh biaya ditanggung secara pribadi dan tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Anshor, klarifikasi resmi pemerintah merupakan bagian dari informasi yang juga harus menjadi perhatian publik.

"Keterbukaan ini saya rasa perlu kita apresiasi bersama," ujarnya.

Lebih lanjut, Anshor menilai pencantuman nama anggota keluarga dalam proses administrasi perjalanan, termasuk pengurusan visa, tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai pelanggaran hukum.

Dia menegaskan, dalam perspektif hukum administrasi negara, ada atau tidaknya penyalahgunaan wewenang harus dibuktikan melalui mekanisme yang sah.

"Saya berpendapat bahwa penilaian mengenai ada atau tidaknya penyalahgunaan wewenang harus didasarkan pada fakta, dokumen, dan mekanisme audit yang dapat dipertanggungjawabkan. Bukan sekadar asumsi yang terus digaungkan hingga membentuk persepsi di ruang publik," katanya.

Meski demikian, Anshor menegaskan kritik terhadap penyelenggara negara tetap merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi.

Karena itu, ia berharap kritik yang disampaikan masyarakat diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, bukan berkembang menjadi serangan terhadap pribadi seseorang tanpa didukung bukti yang memadai.

"Kita patut menghormati kritik oleh masyarakat, namun akan lebih bernilai apabila berorientasi pada penguatan tata kelola pemerintahan, bukan pada pembentukan opini yang menyerang karakter seseorang, yang mengedepankan penghakiman di ruang publik tanpa dasar," pungkasnya.

Adapun surat perjalanan dinas Menteri PU Dody Hanggodo ke New York, Amerika Serikat (AS) viral di media sosial. Dody pun mengaku batal ke negeri Paman Sam.

"Batal-batal. Kalau ke Amerika batal," kata Dody  kepada wartawan usai meninjau Jembatan Enang-Enang, Bener Meriah, Aceh yang diperbaiki warga, Rabu (8/7/2026).

Dody mengaku sudah beberapa kali ke Amerika Serikat. Dia kali ini lebih memilih berkunjung ke Gayo. 

"Saya lebih memilih ke Enang-Enang," jelas Dody.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum RI (PU) menegaskan informasi yang menyebut Menteri PU Dody Hanggodo beserta istri dan anaknya akan menonton Final Piala Dunia menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah tidak benar. 

Kementerian PU memastikan tidak ada penggunaan uang negara untuk membiayai anggota keluarga Dody dalam kunjungan ke Amerika Serikat..

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PU Apri Artoto menjelaskan surat yang beredar di media sosial merupakan dokumen administrasi yang diterbitkan untuk memenuhi persyaratan pengurusan visa melalui Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu).

Surat tersebut bukan merupakan persetujuan perjalanan dinas maupun bukti penggunaan anggaran negara.

"Yang perlu kami tegaskan adalah tidak ada penggunaan APBN untuk pembiayaan anggota keluarga ataupun kepentingan pribadi. Apabila nantinya terdapat anggota keluarga yang mendampingi, seluruh pembiayaannya menggunakan dana pribadi," tegas Apri, dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7/2026).

Menurut Apri, rencana kegiatan Menteri PU ke New York hingga saat ini masih bersifat tentatif. Keberangkatan Dody beserta rombongan masih bergantung pada prioritas pelaksanaan tugas negara di dalam negeri, termasuk penanganan pascabencana, percepatan penyelesaian Sekolah Rakyat, dan kesiapsiagaan menghadapi potensi El Nino.

Dia juga menjelaskan pencantuman nama anggota keluarga dalam surat administrasi dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan Kemenlu.

Dalam proses pengurusan visa, nama pendamping disarankan dicantumkan dalam satu surat sebagai bagian dari kelengkapan administrasi.

Kementerian PU menegaskan keberadaan nama anggota keluarga dalam dokumen administrasi tersebut tidak dapat diartikan sebagai penggunaan APBN ataupun kepastian keberangkatan.

Terkait beredarnya dokumen internal tersebut di media sosial, Kementerian PU saat ini sedang melakukan penelusuran untuk mengetahui sumber kebocoran dokumen.

Apabila terbukti berasal dari internal dan terdapat pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan dokumen kedinasan, akan dilakukan penindakan sesuai peraturan yang berlaku.

Kementerian PU mengajak masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang tidak utuh serta selalu mengedepankan fakta.

Kementerian PU memastikan seluruh penggunaan anggaran negara dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.