Polri Siapkan Pemanggilan Jampidsus, Asal-usul Uang Ratusan Miliar dan Emas Batangan Masih Didalami
Willem Jonata July 11, 2026 04:32 AM

 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya memastikan akan memanggil Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai saksi setelah proses gelar perkara dalam penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang mencakup pengadaan batu bara PT PLN (Persero), penanganan perkara PT Asabri, penyelesaian utang PT Krakatau Steel melalui PT Krakatau National Resources (KNI), hingga PT Cakrawala Bumi Sejahtera (CBS).

Pemanggilan dilakukan setelah penyidik merampungkan pendalaman terhadap hasil penggeledahan di 13 lokasi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah sebagai saksi, akan dilakukan setelah penyidik menyelesaikan tahapan penyidikan dan menggelar perkara.

Baca juga: Usut Korupsi PLTU hingga ASABRI, Polisi Sita Rp 520 Juta dan 133 Ribu Dolar AS dari Rumah DR

Meski demikian, Budi belum memastikan jadwal pemeriksaan maupun menjelaskan secara rinci keterkaitan Febrie dengan rangkaian penggeledahan yang dilakukan penyidik.

"Nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan mengenai kapan akan dilakukan pemanggilan, termasuk perkembangan perkara yang sedang ditangani," sambungnya.

Penyidik Masih Telusuri Asal-usul Uang dan Emas

Menanggapi bantahan Febrie terkait kepemilikan uang ratusan miliar dan emas batangan yang ditemukan saat penggeledahan, Budi menegaskan penyidik masih fokus membuktikan asal-usul seluruh barang sitaan tersebut.

Menurutnya, penyidik masih mendalami apakah uang tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang ataupun tindak pidana korupsi yang sedang diusut.

Selain itu, kepemilikan rumah yang digeledah di kawasan Sentul juga masih didalami melalui PT Sentul City, pemeriksaan warga sekitar, hingga penelusuran data kepemilikan di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Kami masih melakukan penguatan terkait hak kepemilikan rumah yang digeledah. Semua masih dalam proses pendalaman," kata Budi.

Geledah 13 Lokasi, Sita Rp 476 Miliar dan Emas 74 Kilogram

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melakukan penggeledahan serentak di 13 lokasi di Jakarta dan Bogor.

Penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi dan TPPU dalam sejumlah perkara, yakni pengadaan batu bara PT PLN (Persero), penanganan perkara PT Asabri periode 2020-2025, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau National Resources (KNI), anak usaha PT Krakatau Steel, yang diduga melibatkan penyelenggara negara.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang sekitar Rp 67 miliar di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Sementara dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, penyidik menemukan brankas tersembunyi berisi uang berbagai mata uang senilai sekitar Rp 476 miliar serta emas batangan seberat 74 kilogram.

Febrie Akui Rumah di Sentul Miliknya

Dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026), Febrie Adriansyah membenarkan rumah di kawasan Sentul yang digeledah penyidik merupakan rumah pribadinya.

"Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana kepemilikan sejak awal," ujar Febrie.

Namun, ia membantah uang ratusan miliar dan emas batangan yang ditemukan di rumah tersebut merupakan miliknya.

Menurut Febrie, seluruh uang yang ditemukan memiliki pemilik yang jelas dan berkaitan dengan sejumlah aktivitas yang dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum.

"Mengenai uang yang ditemukan, itu ada pemiliknya, ada kegiatan yang bisa dijelaskan. Ada juga kegiatan pembangunan yang bisa dicek. Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar," katanya.

Ia menegaskan penjelasan lebih rinci mengenai asal-usul uang maupun emas tersebut akan disampaikan melalui proses hukum, bukan melalui konferensi pers.

Soal Blackout PLTU, Febrie Mengaku Tidak Memahami Keterkaitannya

Febrie juga menanggapi isu yang mengaitkan dirinya dengan dugaan kasus blackout yang diduga berkaitan dengan pengadaan batu bara untuk PLTU milik PLN.

Ia mengaku tidak memahami mengapa Jampidsus dikaitkan dengan perkara tersebut.

"Saya juga tidak paham ada keterkaitan Jampidsus dengan blackout," katanya.

Menurut Febrie, penyebab blackout maupun dugaan penyimpangan pengadaan batu bara sebaiknya terlebih dahulu diaudit secara menyeluruh, mulai dari kebutuhan batu bara, kualitas, kuantitas, transaksi pembelian hingga prosedur pengadaannya, agar dapat dipastikan apakah terdapat unsur perbuatan melawan hukum.

Ia meminta publik menunggu hasil penyidikan yang akan disampaikan oleh penyidik Polri.

Jampidsus Ajak Publik Jaga Iklim Penegakan Hukum

Di tengah proses penyidikan yang sedang berlangsung, Febrie menegaskan Kejaksaan Agung menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum sepanjang sesuai ketentuan hukum acara.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak memperkeruh situasi dan memberikan ruang bagi proses hukum berjalan secara profesional.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga iklim penegakan hukum yang sehat serta memberikan ruang bagi setiap proses hukum untuk berjalan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," tegas Febrie.

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.