Daftar 8 Berita Pilihan Hari Ini, Polda Kepri Tetap 2 Tersangka Dalam Kasus Pesparawi Kepri
Mairi Nandarson July 11, 2026 09:07 AM

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penanganan kasus dugaan penipuan yang menimpa kontingen Paduan Suara Wanita (PSW) Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Provinsi Kepri, akhirnya menemukan titik terang. 

Setelah tiga pekan ditangani sejak 23 Juni 2026, penyidik akhirnya menetapkan status tersangka. 

"Hasil gelar perkara, Polda Kepri menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut," ujar Nona di Mapolda, Jumat (10/7/2026) pagi. 

Dikatakannya, kedua tersangka merupakan terlapor dalam kasus yang dilaporkan oleh Ketua LPPD Kepri, Jumaga Nadeak. 

"Tersangka VE dan HE dengan sangkaan tindak pidana penipuan dan penggelapan," ungkap Nona.

Masih di Batam, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam menerapkan pendaftaran Penduduk Nonpermanen sebagai solusi sementara bagi warga pendatang yang belum dapat memproses perpindahan domisili menjadi warga Batam.

Kepala Disdukcapil Batam, Adhisty mengatakan, layanan perpindahan masuk saat ini masih dalam proses penyesuaian sistem.

Breaking News, Polda Kepri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Tiket Tim PSW Pesparawi

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia respon terkait hari Kartini 

BERI KETERANGAN - Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia beri keterangan terkait kasus Pesparawi Kepri. Polda Kepri tetapkan dua tersangka dalam kasus ini 

BATAM, TRIBUNBATAM.id – Penanganan kasus dugaan penipuan yang menimpa kontingen Paduan Suara Wanita (PSW) Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Provinsi Kepri, akhirnya menemukan titik terang. 

Setelah tiga pekan ditangani sejak 23 Juni 2026, penyidik akhirnya menetapkan status tersangka. 

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, mengatakan hasil gelar perkara penyidik telah menetapkan status tersangka kasus penipuan tiket Pesparawi Kepri. 

"Hasil gelar perkara, Polda Kepri menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut," ujar Nona di Mapolda, Jumat (10/7/2026) pagi. 

Dikatakannya, kedua tersangka merupakan terlapor dalam kasus yang dilaporkan oleh Ketua LPPD Kepri, Jumaga Nadeak. 

Baca Selengkapnya

Korban Kecelakaan Jembatan SP II Anambas Jalani Operasi di RSUD, Jopi Alami Cedera Berat di Kepala

KECELAKAAN DI ANAMBAS - Tangkap layar kecelakaan di jembatan Selayang Pandang (SP II) Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (8/7/2026). Terungkap kondisi Jopi (19), korban dalam lakalantas yang sempat viral di medsos itu.
KECELAKAAN DI ANAMBAS - Tangkap layar kecelakaan di jembatan Selayang Pandang (SP II) Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (8/7/2026). Terungkap kondisi Jopi (19), korban dalam lakalantas yang sempat viral di medsos itu.(Tribun Batam/Istimewa)

 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Yohannes Jopi (19), warga Desa Mengkait, Kecamatan Siantan Selatan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) hingga Jumat (10/7/2026) masih menjalani perawatan intensif di RSUD Tarempa.

Korban kecelakaan di Jembatan SP II Anambas itu diketahui mengalami kecelakaan pada Rabu (8/7/2026) sore saat mengendarai sepeda motor Yamaha Mio tanpa mengenakan helm. 

Saat kejadian, Yohannes yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan bagan membonceng rekannya, Riban.  

Keduanya sedang dalam perjalanan menuju Dusun di Desa Pesisir Timur untuk menonton turnamen sepak bola. 

Baca Selengkapnya

Anak Korban Penganiayaan di Batam Kini Diasuh Ibu Kandung, Aca Akan Jalani Terapi Wicara

JENGUK KORBAN - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad saat menjenguk RAL, korban dugaan penganiayaan ibu tiri di RSUD Embung Fatimah, Senin (22/6/2026). Aca kini tinggal bersama ibu kandungnya setelah keluar dari rumah sakit
JENGUK KORBAN - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad saat menjenguk RAL, korban dugaan penganiayaan ibu tiri di RSUD Embung Fatimah, Senin (22/6/2026). Aca kini tinggal bersama ibu kandungnya setelah keluar dari rumah sakit(Tribun Batam/Istimewa)

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kondisi RAL (9), bocah korban dugaan kekerasan oleh ibu tiri di Kecamatan Sagulung, Kota Batam, terus menunjukkan perkembangan positif. 

Saat ini bocah yang akrab disapa Aca itu sudah tinggal bersama ibu kandungnya. Namun masih dalam pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batam.

Sejak dipulangkan dari rumah sakit dan tinggal bersama ibu kandungnya pada Kamis (2/7/2026), Aca mendapatkan pendampingan menyeluruh, mulai dari pemulihan psikologis, terapi perkembangan, hingga persiapan untuk memperoleh hak pendidikan yang selama ini belum pernah ia rasakan.

Kepala DP3AP2KB Kota Batam, Novi Harmadyastuti, mengatakan pihaknya telah beberapa kali melakukan asesmen terhadap kondisi korban.

Hasilnya, kondisi Aca mulai membaik, meski masih membutuhkan perhatian khusus.

"Dari hasil asesmen, kemampuan berbicara Aca masih setara dengan anak usia empat sampai lima tahun, padahal usianya sudah sembilan tahun," ujar Novi, Jumat (10/7/2026).

Baca Selengkapnya

Pelajar SMA di Batam Diduga Dikeroyok Karyawan SPPG, Polisi Tunggu Hasil Visum

Ilustrasi penganiayaan. Polsek Batuaji selidiki kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang pelajar yang diduga dilakukan oleh dua oknum karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Batuaji, Kota Batam. 
Ilustrasi penganiayaan. Polsek Batuaji selidiki kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang pelajar yang diduga dilakukan oleh dua oknum karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Batuaji, Kota Batam. (Kompas.com/ERICSSEN)

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polsek Batuaji masih menyelidiki kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang pelajar yang diduga dilakukan oleh dua oknum karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Batuaji, Kota Batam. 

Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Ipda Muhammad Rizky Fitrianor, mengatakan penyelidikan kasus yang terjadi di kawasan Batuaji pada 18 Juni 2026 itu masih berlanjut.

"Hingga saat ini kami sudah memeriksa korban, orang tua korban, serta sejumlah saksi lainnya. Untuk proses selanjutnya kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit," kata Rizky, Jumat (10/7/2026).

Di sisi lain, kuasa hukum korban dari Lembaga Studi dan Bantuan Hukum Masyarakat Kepulauan (LSBHMK), Ahmad Fauzi, mendesak pihak kepolisian segera menangkap para terduga pelaku, agar proses hukum berjalan transparan dan memberikan kepastian bagi korban.

Fauzi menjelaskan dugaan pengeroyokan ini dialami kliennya berinisial R (16), siswa kelas XI SMA di Batam. 

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut di Coastal Area Karimun Bakal Masuk Sidang Perdana di PN Karimun

KECELAKAAN MAUT DI KARIMUN - Kejadian Kecelakaan maut di Coastal Area Karimun, Minggu (19/4/2026) pagi. asus kecelakaan maut di kawasan Coastal Area, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau pada (19/4/2026) memasuki tahap persidangan. Muhammad Ghali PW (24) selaku terdakwa akan dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai Karimun pada Kamis, (16/7/2026). 
KECELAKAAN MAUT DI KARIMUN - Kejadian Kecelakaan maut di Coastal Area Karimun, Minggu (19/4/2026) pagi. asus kecelakaan maut di kawasan Coastal Area, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau pada (19/4/2026) memasuki tahap persidangan. Muhammad Ghali PW (24) selaku terdakwa akan dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai Karimun pada Kamis, (16/7/2026). (TribunBatam.id/Fairoz Zamani)


TRIBUNBATAM.id, KARIMUN
- Kasus kecelakaan maut di kawasan Coastal Area, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau pada (19/4/2026) memasuki tahap persidangan.

Muhammad Ghali PW (24) selaku terdakwa akan dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun pada Kamis, (16/7/2026). 

Kecelakaan maut di Karimun dengan nomor perkara 62/Pid.Sus/2026/PN Tbk ini sempat menjadi perhatian masyarakat Karimun karena dalam peristiwa tersebut menyebabkan satu ibu rumah tangga meninggal dunia. 

Juru Bicara Pengadilan Negeri Karimun, Andreas Napitupulu mengatakan, sidang pertama akan dimulai pekan depan.

“Kasus ini merupakan salah satu perkara lalu lintas yang cukup menonjol karena sempat viral. Saat ini proses hukumnya masih berjalan,” kata Andreas Napitupulu, Jumat (10/7/2026).

Baca Selengkapnya

Sebulan Terpisah dari Bayinya, Ibu di Batam Cari Keadilan Usai Polisi SP3 Kasus Penculikan Anak 

PENCULIKAN ANAK DI BATAM - Ibu korban, Putri didampingi pengacara Marthin Zega dan Sehafati Hulu menjelaskan kasus penculikan bayinya, Jumat (10/7/2026).
PENCULIKAN ANAK DI BATAM - Ibu korban, Putri didampingi pengacara Marthin Zega dan Sehafati Hulu menjelaskan kasus penculikan bayinya, Jumat (10/7/2026).(Tribun Batam/Beres Lumbantobing)


TRIBUNBATAM.id, BATAM
– Seorang Ibu muda asal Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Batam, Putri Iryani (27) mengaku masih menyimpan trauma setelah putrinya berusia 1 tahun dibawa kabur pelaku yang yang disebutnya sebagai mantan kekasih.

Bayinya dibawa kabur selama satu bulan oleh pelaku bernama Ebby Pratama.

Ebby merupakan seorang sopir Trans Batam.

Selama itu pula Putri mengaku kelimpungan, mencari kesana kemari hingga minta bantuan keluarga.

Kini perjuangan Putri memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Disdukcapil Batam Siapkan Surat Penduduk Nonpermanen Buat Pendatang

DISDUKCAPIL BATAM - Warga yang mengurus admistrasi kependudukan di kantor Disdukcapil Batam di Kecamatan Sekupang Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (17/4/2026). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam menerapkan pendaftaran Penduduk Nonpermanen sebagai solusi sementara bagi warga pendatang yang belum dapat memproses perpindahan domisili menjadi warga Batam.
DISDUKCAPIL BATAM - Warga yang mengurus admistrasi kependudukan di kantor Disdukcapil Batam di Kecamatan Sekupang Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (17/4/2026). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam menerapkan pendaftaran Penduduk Nonpermanen sebagai solusi sementara bagi warga pendatang yang belum dapat memproses perpindahan domisili menjadi warga Batam.(TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam menerapkan pendaftaran Penduduk Nonpermanen sebagai solusi sementara bagi warga pendatang yang belum dapat memproses perpindahan domisili menjadi warga Batam.

Kepala Disdukcapil Batam, Adhisty mengatakan, layanan perpindahan masuk saat ini masih dalam proses penyesuaian sistem.

"Terkait layanan perpindahan masuk yang sedang dalam proses penyesuaian sistem. Bagi warga yang memerlukan legalitas domisili sementara, kami mengarahkan untuk melakukan pendaftaran sebagai Penduduk Nonpermanen. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melakukan aktivasi IKD," ujar Adhisty kepada pada Jumat (10/7/2026).

Ia menjelaskan Penduduk Nonpermanen diterbitkan sebagai bentuk perlindungan administrasi bagi warga yang tinggal di Batam, namun belum memiliki KTP maupun Kartu Keluarga Batam.

"Ini diterbitkan supaya pelayanan publiknya tidak terganggu untuk warga kita yang ada di Batam," katanya.

Baca Selengkapnya

Oknum Setwan DPRD Kepri Tersangka Kasus Tiket Bodong Pesparawi, Wagub: Ada Aturan ASN

TIKET BODONG PESPARAWI  - Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura menyampaikan, langkah yang dilakukan pemerintah soal kasus tiket bodong tim paduan suara wanita (PSW) Pesparawi Kepri. Foto diambil Jumat (10/7/2026).
TIKET BODONG PESPARAWI - Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura menyampaikan, langkah yang dilakukan pemerintah soal kasus tiket bodong tim paduan suara wanita (PSW) Pesparawi Kepri. Foto diambil Jumat (10/7/2026).(Tribun Batam/Ronnye Lodo Laleng)

TRIBUNBATAM.id, KEPRI - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) tetap memantau perkembangan kasus tiket bodong Perparawi. 

Pemerintah tak tinggal diam terkait kasus yang tengah jadi perhatian publik tersebut. 

Terbaru, dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tiket bodong Perparawi itu.

Mereka diantaranya Direktur Utama PT Rizki Evanti Bersahaja Tour and Travel, Vivi Efanti dan oknum ASN yang bertugas di Setwan DPRD Kepri, Hendra Eka Putra.

Baca Selengkapnya

[ tribunbatam.id ]

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.