Niat seorang warga menghentikan pria yang membawa pisau justru berujung petaka.
Seorang suami bernama Dahari (43) ditikam, sementara istrinya, Anisa (40), ikut menjadi korban saat berusaha melerai.
Peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam itu terjadi di depan Warung Jok, Kelurahan Bedeng SS, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, pada Jumat (10/7/2026) sore.
Selain pasangan suami istri tersebut, seorang pria bernama Rudi (49) yang diduga sebagai pelaku juga mengalami luka dalam insiden itu.
Polisi Masih Selidiki Motif
Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady melalui Kasi Humas AKP M Hasan Basri membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab serta memastikan kronologi lengkap kejadian.
"Terkait motif awal kejadian masih kita dalami, totalnya ada tiga orang yang alami luka, seorang terduga pelaku dengan pasangan suami istri," jelas Hasan kepada TribunBengkulu.com, Sabtu (11/7/2026).
Kronologi Kejadian
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula sekitar pukul 16.30 WIB saat Dahari mendengar seorang warga berteriak meminta pertolongan.
Mendengar teriakan tersebut, Dahari keluar dari rumah dan melihat Rudi sedang berjalan sambil membawa sebilah pisau.
Dahari kemudian berusaha menghentikan Rudi agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan.
Namun, saat dihadang, Rudi diduga langsung menikam Dahari sebanyak dua kali hingga mengenai bagian pinggang dan punggung.
Melihat suaminya diserang, Anisa berusaha melerai.
Namun, Rudi kembali melakukan penikaman hingga mengenai bagian punggung kanan Anisa.
"Melihat suaminya diserang, korban Anisa berusaha melerai. Namun, Rudi kembali melakukan penusukan hingga mengenai bagian punggung kanan Anisa," lanjut Hasan.
Setelah dirinya dan sang istri ditikam, Dahari berlari ke rumah untuk mengambil sebilah parang.
Ia kemudian kembali mendatangi Rudi dan mengayunkan parang sebanyak satu kali hingga mengenai tangan kiri Rudi.
Akibatnya, Rudi mengalami luka sekaligus patah pada pergelangan tangan kiri.
"Usai kejadian tersebut, Dahari membawa istrinya masuk ke rumah melalui pintu belakang sebelum membawanya ke Puskesmas Kota Padang untuk mendapatkan pertolongan medis," ungkap Hasan.
Korban Dirawat dan Polisi Amankan Barang Bukti
Akibat kejadian itu, Dahari dan Anisa mengalami luka tusuk pada bagian punggung kanan belakang.
Setelah mendapatkan penanganan awal di Puskesmas Kota Padang, Anisa dirujuk ke Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau.
Sementara itu, Rudi menjalani perawatan medis akibat luka dan patah pada pergelangan tangan kiri sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Siti Aisyah Lubuklinggau.
"Jadi untuk yang terluka ada 3, yakni korban pasutri serta terduga pelaku Rudi," papar Hasan.
Dalam penanganan kasus tersebut, personel Polsek Kota Padang mengamankan dua barang bukti berupa sebilah parang dan sebilah pisau yang diduga digunakan dalam peristiwa itu.
Selain mengamankan barang bukti, polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Saat ini, polisi masih mendalami motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.
Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan setelah kondisi korban maupun terduga pelaku memungkinkan.