TNI Musnahkan Ladang Ganja 50 Hektare di Pegunungan Nagan Raya, Sebagian Tanaman Siap Panen
Muliadi Gani July 11, 2026 10:54 AM

Tim gabungan dari Kodam Iskandar Muda (IM) berhasil memusnahkan ladang ganja seluas 50 hektare di Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, pada Rabu (8/7/2026).

Operasi ini dipimpin langsung oleh Dandim 0116/Nagan Raya, Letkol Inf Irfan Hade Fitrianto, dengan melibatkan sekitar 50 prajurit dari berbagai satuan, termasuk Deninteldam Iskandar Muda, Korem 012/Teuku Umar, Kodim 0116/Nagan Raya, Denpom IM/2 Meulaboh, serta Yonif TP 856/Satria Bumi Sakti (SBS).

Ladang ganja tersebut ditemukan di kawasan pergunungan Beutong Ateuh, sekitar 70 kilometer dari pusat ibu kota Nagan Raya.

Untuk mencapai lokasi, personel harus berjalan kaki sejauh 7 kilometer melewati jalur terjal dan menantang.

Kondisi medan yang sulit membuat operasi ini membutuhkan persiapan matang, termasuk penerapan sistem buddy system demi menjaga keselamatan prajurit di lapangan guna meminimalkan risiko.

Tanaman Siap Panen

Menurut hasil pemetaan, ladang ganja yang ditemukan memiliki tanaman dengan usia bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 4 bulan.

Sebagian besar tanaman bahkan sudah memasuki masa siap panen.

“Luas keseluruhan ladang ganja diperkirakan mencapai 50 hektare.

Ini merupakan hasil koordinasi dan pengembangan informasi antar unsur intelijen,” ujar Dandim Irfan Hade Fitrianto.

Keberhasilan operasi ini menunjukkan sinergi antar satuan TNI dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika.

Selain itu, pemusnahan ladang ganja juga menjadi langkah penting dalam menjaga kelestarian hutan dari aktivitas ilegal yang berpotensi mengancam keamanan, lingkungan, dan ketertiban masyarakat.

“Operasi ini menjadi bukti komitmen TNI dalam mendukung pemberantasan narkotika sekaligus menjaga kawasan hutan dari ancaman aktivitas ilegal,” tegas Dandim.

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.