Polisi Bongkar Gudang Vape Narkoba di Rumah Kos Medan, Sita 680 Cartridge, Dua Pria Aceh Ditangkap
Muliadi Gani July 11, 2026 12:54 PM

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan kembali mengungkap peredaran vape yang diduga mengandung narkotika atau dikenal sebagai pod getar.

Dalam penggerebekan di sebuah rumah kos di Jalan Pasundan, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (9/7/2026), polisi menyita sebanyak 680 cartridge vape narkoba berbagai merek dan menangkap dua orang pelaku.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua pria asal Lhokseumawe, Aceh, berinisial MY (35) dan MI (28).

Keduanya lebih dulu diamankan saat berada di sebuah warung kopi di Jalan Wahid Hasyim, Kota Medan.

Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita 30 cartridge vape yang diduga mengandung narkotika.

"Dari penangkapan tersebut, kami melakukan pengembangan ke tempat tinggal kedua pelaku selama berada di Kota Medan, yakni sebuah rumah kos di Jalan Pasundan," kata Rafli, Jumat (10/7/2026).

Diungkapkan Rafli, saat pihaknya melakukan penggeledahan ke rumah kos tersebut pihaknya mendapati adanya ratusan cartridge vape yang kini dikenal dengan nama pod getar ini. 

Saat menggeledah kamar kos, petugas menemukan sebuah tas ransel yang disembunyikan di bawah tempat tidur. 

Di dalamnya terdapat 680 cartridge vape narkoba yang diduga siap diedarkan di wilayah Medan dan sekitarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku memperoleh pasokan vape narkoba dari Aceh.

Namun, mereka menyebut barang tersebut sebenarnya berasal dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui jalur perairan sebelum didistribusikan ke Aceh dan Medan.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan sumber utamanya berasal dari Malaysia. Barang masuk melalui jalur laut sebelum diedarkan," ujar Rafli.

Polisi kini masih memburu pemasok utama yang identitasnya telah dikantongi dan diduga berada di wilayah hukum Polda Aceh.

Satresnarkoba Polrestabes Medan menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran vape narkoba lintas daerah tersebut.

“Kami pastikan pemasok narkoba kepada kedua pelaku akan terus kami kejar sampai kapan pun. 

Selain itu, polisi mengimbau masyarakat agar berani menolak dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan peredaran narkotika demi mencegah semakin meluasnya penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat," pungkasnya.

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.