WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya belum memastikan apakah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akan diperiksa dalam penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah ditangani penyidik.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk mengumpulkan berbagai alat bukti dan keterangan yang dibutuhkan untuk mengungkap konstruksi kasus secara utuh.
Menurut Budi, penyidikan yang sedang berjalan mencakup dugaan korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan sejumlah perkara, di antaranya dugaan korupsi batu bara PT PLN, PT Asabri, Krakatau Steel, serta PT CBS-KNI.
Saat ditanya mengenai kemungkinan Febrie Adriansyah dipanggil untuk dimintai keterangan, Budi belum memberikan jawaban secara tegas.
Ia menegaskan, kepolisian akan menyampaikan perkembangan penyidikan, termasuk soal agenda pemanggilan saksi, pada waktunya.
"Nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan mengenai kapan akan dilakukan pemanggilan, termasuk perkembangan perkara yang sedang ditangani," kata Budi kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Belakangan, nama Febrie Adriansyah memang santer dikaitkan dengan perkara yang sedang disidik Polda Metro Jaya.
Meski demikian, hingga kini kepolisian belum menyatakan status hukum Febrie maupun memastikan apakah yang bersangkutan akan dipanggil sebagai saksi dalam proses penyidikan.
Polda Metro Jaya menegaskan proses penyidikan masih terus berlangsung.
Penyidik masih mendalami seluruh fakta dan alat bukti sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut, termasuk menentukan pihak-pihak yang akan dimintai keterangan.
Dengan demikian, kepolisian meminta publik menunggu perkembangan resmi yang akan disampaikan seiring berjalannya proses penyidikan.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari penyidik mengenai jadwal pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah.