Laporan jurnalis TribunPapuaBarat.com, Matius Pilamo Siep
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kepala Marga Ateta, Benidiktus Ateta, mengajak mahasiswa, pemuda, pegiat tanah adat, serta pegiat lingkungan di Kabupaten Teluk Bintuni dan Papua Barat untuk mengikuti aksi damai menolak aktivitas perkebunan kelapa sawit di wilayah adat Marga Ateta.
Ajakan tersebut disampaikan melalui seruan terbuka menjelang rencana aksi yang akan digelar di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Teluk Bintuni kepada TribunPapuaBarat.com, Sabtu (11/7/2026).
Benidiktus mengatakan aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat adat yang menolak dugaan penerbitan atau proses Hak Guna Usaha (HGU), di atas tanah adat Marga Ateta yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat pemilik hak ulayat.
Baca juga: Teluk Wondama Resmi Jadi Tuan Rumah Pesparani Katolik V Papua Barat Tahun 2029
Menurutnya, tanah adat merupakan warisan leluhur yang harus dijaga karena memiliki nilai sejarah, budaya, dan menjadi sumber kehidupan masyarakat adat.
"Tanah adalah nyawa kami, sedangkan hutan merupakan masa depan anak cucu kami. Karena itu kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperjuangkan hak-hak masyarakat adat," ujar Benidiktus.
Ia menilai masyarakat adat tidak dapat berjuang sendiri dalam mempertahankan hak atas tanah ulayat, sehingga dukungan dari mahasiswa, pemuda, organisasi masyarakat sipil, dan pegiat lingkungan sangat dibutuhkan.
Benidiktus menjelaskan aksi damai tersebut akan dipusatkan di Kantor ATR/BPN Kabupaten Teluk Bintuni mulai pukul 07.00 WIT hingga selesai.
Dalam aksi itu, masyarakat akan menyampaikan penolakan terhadap keberadaan PT BSP serta meminta pemerintah menghentikan proses penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) yang menurut mereka berada di atas tanah adat Marga Ateta.
Ia berharap seluruh peserta aksi tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan menyampaikan aspirasi secara damai sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami mengajak seluruh masyarakat yang peduli terhadap tanah adat untuk hadir dan menyuarakan aspirasi secara damai. Harapan kami, pemerintah dapat mendengar dan memperhatikan tuntutan masyarakat adat," katanya.
Baca juga: Yohanis Manibuy Tutup Pesparani Katolik IV Papua Barat, Teluk Bintuni Jadi Rumah Persaudaraan
Benidiktus menegaskan perjuangan tersebut bukan semata-mata untuk kepentingan Marga Ateta, melainkan sebagai upaya menjaga keberlangsungan tanah adat dan kelestarian lingkungan bagi generasi yang akan datang.
"Tanah adat adalah harga mati. Kami berharap perjuangan ini mendapat perhatian semua pihak demi melindungi hak-hak masyarakat adat," tutupnya. (*)