Pria Diduga Hendak Culik Balita 3 Tahun di Bogor Diamankan Warga, Polisi: Akan Dijadikan Pengamen
Muliadi Gani July 11, 2026 02:53 PM

PROHABA.CO, BOGOR – Seorang pria diamankan warga setelah tertangkap basah diduga hendak membawa kabur seorang balita perempuan berusia tiga tahun di Desa Bojong, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. 

Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial (medsos) instagram setelah video saat warga mengamankan pria itu beredar luas.

Dalam rekaman video yang dilihat TribunnewsBogor.com, Sabtu (11/7/2026), terlihat pria tersebut telah ditangkap warga dan kemudian dimintai keterangan terkait dugaan aksi penculikan. 

Sejumlah warga tampak mengerumuni pria tersebut sambil melontarkan pertanyaan mengenai dugaan perbuatannya.

"Woi ngaku luh ngaku," teriak warga yang terdengar dari video yang dilihat.

Namun, dalam video juga terlihat adanya tindakan kekerasan dari sejumlah warga terhadap pria tersebut.

Polisi kemudian mengambil alih penanganan untuk mencegah situasi semakin tidak terkendali.

Baca juga: Kronologi ART di Tangerang Selatan Menculik Anak Majikan Berusia 10 Bulan

Kapolsek Tenjo Iptu Hendrik Hartono membenarkan adanya kejadian tersebut.

Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di Kampung Blok Gardu, Desa Bojong, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

Menurut keterangan awal dari warga, pria tersebut diduga hendak menculik seorang anak perempuan berusia tiga tahun.

Saat diamankan, pria itu disebut sudah menggendong balita tersebut.

"Betul, pelaku sudah kami amankan.

Kejadiannya diketahui pada Jumat malam sekitar pukul 19.30 WIB di Kampung Blok Gardu, Desa Bojong," ujar Hendrik.

Baca juga: Sering Begadang? Ini 11 Dampak Buruk bagi Kesehatan yang Perlu Diwaspadai

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mendapatkan informasi bahwa pria tersebut diduga memiliki tujuan membawa balita itu untuk dijadikan pengamen.

Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan motif dan kronologi lengkap kejadian.

"Kalau hasil interogasi sementara, diduga pelaku mau membawa anak itu untuk dijadikan pengamen," kata Hendrik.

Setelah diamankan, pria tersebut langsung diserahkan ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penanganan kasus kini dilakukan oleh Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) PPO Polres Bogor.

Kapolsek Tenjo menjelaskan, pihaknya hanya melakukan penanganan awal sebelum kasus dilimpahkan kepada unit yang berwenang untuk proses penyelidikan dan penyidikan.

Baca juga: Polresta Tangerang Bongkar Komplotan Polisi Gadungan, Culik Korban hingga Peras Puluhan Juta Rupiah

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Lamgugob Banda Aceh, Tersangka Peragakan 62 Adegan

Baca juga: Tiga Oknum Polisi Tidore Dilaporkan ke Propam , Diduga MengIntimidasi PNS Pemprov Malut

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.