Gubernur Jateng Belum Tunjuk Plt Gantikan Bupati Sukoharjo yang Kena OTT KPK
khoirul muzaki July 11, 2026 03:28 PM

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG -Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi masih enggan menunjuk pelaksana tugas (Plt) Bupati Sukoharjo untuk menggantikan Etik Suryani yang menjadi tersangka kasus korupsi.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani merupakan Bupati ke empat di Jateng yang ditangkap KPK pada tahun 2026. Ia ditangkap pada Kamis (9/7/2026) malam, lalu dibawa ke Jakarta Jumat (10/7/2026) pagi.


"Penunjukkan Plt Bupati Sukoharjo akan dilakukan sesuai ketentuan. Sejauh ini kami masih memantau perkembangan proses hukum yang berlangsung," ujar Ahmad Luthfi selepas acara Tasyakuran HUT ke-27 Persatuan Purnawirawan Polri Cabang Batang, Kabupaten Batang, Sabtu ( 11/7/ 2026).

Kendati belum menunjukan Plt, Ia menyebut,  pelayanan publik dan roda pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan seperti biasanya.

Pemprov Jawa Tengah, lanjut dia, telah menyiapkan sejumlah angkah agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

"Kami juga terus memperhatikan perkembangan perkara tersebut," paparnya.

Dari kasus ini, Luthfi dukungannya langkah KPK dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi di Jateng.

Menurutnya, penegakan hukum menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Prinsipnya, dengan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang telah dilakukan KPK, kami dukung dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dan berkarakter,” katanya.

PDIP Jateng Turut Siapkan Sanski

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)  Jawa Tengah (Jateng) menyebut bakal menindak tegas Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang merupakan kadernya karena terjaring OTT KPK.

Sanski tegas ini akan dikeluarkan selepas adanya penetapan status hukum.

Sekretaris PDIP Jateng Sumarno mengatakan, terkait peristiwa penangkapan kader PDIP Etik Suryani bakal ada sanksi organisasi secara tegas yang akan diproses sesuai dengan mekanisme yang diatur di dalam Anggaran
Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Peraturan Partai.

Namun, putusan itu menunggu lembaga penegak hukum yang berwenang telah secara resmi menetapkan status hukum tindak pidana khusus terhadap para pihak yang terkait sebagai anggota  PDI Perjuangan.

"Maka DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah akan segera merekomendasikan kepada  DPP PDI Perjuangan untuk mengambil langkah penegakan integritas partai," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun,  Jumat (10/7/2026) malam.

Sumanto menyebut, DPD PDI-P Jateng menghormati sepenuhnya segala proses penindakan hukum yang sedang dijalankan oleh KPK di Kabupaten Sukoharjo.

Baca juga: Bakal Ada Kejutan Lagi, PSIS Semarang Bertaburan Pemain Grade A

Sebagai Partai yang taat asas dan menjunjung tinggi supremasi hukum, pihaknya
menempatkan hukum di atas segalanya.

"Kami meyakini institusi penegak hukum akan bekerja secara profesional, transparan, dan berkeadilan," tuturnya.

Atas peristiwa kadernya yang ditangkap KPK, Sumanto menilai, peristiwa ini sebagai momentum untuk kembali menegaskan komitmen Partai dan terus memperkuat pelaksanaan good governance.

PDI Perjuangan senantiasa menginstruksikan dan
mengingatkan seluruh kader yang mengemban amanah publik, baik di eksekutif maupun legislatif, untuk selalu mengedepankan prinsip pemerintahan yang bersih (clean governance).

"Kemudian  berintegritas, dan patuh pada seluruh peraturan perundang-undangan," bebernya. (Iwn)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.