Mahasiswa Keluhkan Antrean BBM Sampai Ganggu Akses ke Kampus Unsri, Pertamina Buka Suara
Shinta Dwi Anggraini July 11, 2026 06:32 PM

TRIBUNSUMSEL.COM -- Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) terus mengoptimalkan pelayanan penyaluran BBM, khususnya Bio Solar, di seluruh SPBU wilayah Kabupaten Ogan Ilir agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi informasi mengenai kepadatan antrean kendaraan di SPBU 24.306.137 KM 33 Jalan Lintas Sumatera Palembang–Prabumulih, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Pertamina menjelaskan bahwa antrean terjadi akibat tingginya permintaan Bio Solar pada waktu tertentu yang menyebabkan penumpukan kendaraan di lokasi.

Kondisi tersebut juga dipengaruhi oleh pola penyaluran yang dilakukan pada shift tertentu sehingga konsentrasi kendaraan meningkat di salah satu SPBU.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menyampaikan bahwa penyaluran Bio Solar di SPBU tersebut tetap berjalan normal dan sesuai kuota yang telah ditetapkan.

Sebagai langkah optimalisasi pelayanan, Pertamina melakukan build up pasokan Bio Solar di SPBU tersebut serta mengoptimalkan penyaluran ke sejumlah SPBU di sekitar wilayah Ogan Ilir guna memastikan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara lebih optimal.

"Pertamina terus melakukan monitoring terhadap stok dan penyaluran Bio Solar di seluruh SPBU, termasuk di wilayah Ogan Ilir. Bersama pengelola SPBU, kami juga melakukan evaluasi pola penyaluran serta mengoptimalkan distribusi agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik," ujar Rusminto.

Asosiasi langkah antisipasi, Pertamina berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk mengoptimalkan peran petugas marshal dalam mengatur arus kendaraan sehingga antrean dapat lebih tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun akses keluar masuk kawasan sekitar.

Selain itu, Pertamina juga melakukan evaluasi pola distribusi Bio Solar, termasuk mengoptimalkan penyaluran ke SPBU sekitar agar kepadatan antrean dapat terdistribusi dengan lebih baik.

Pertamina mengimbau masyarakat untuk mengikuti arahan petugas di lapangan, menjaga ketertiban saat melakukan pengisian BBM, mematuhi peraturan yang berlaku, serta membeli dan menggunakan BBM sesuai peruntukan agar proses penyaluran dapat berjalan lancar, tertib, dan tepat sasaran.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan maupun produk Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.

Dikeluhkan Mahasiswa 

Salah satunya di SPBU di KM 33 Jalinsum Palembang-Prabumulih wilayah Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir.

 Akibat antrean tersebut, arus kendaraan keluar-masuk kampus Universitas Sriwijaya (Unsri) di Ogan Ilir terganggu.

Jarak antara SPBU dengan akses pintu masuk kampus sekitar 300 meter.

Masyarakat mengeluhkan antrean kendaraan yang mengakibatkan kemacetan di depan pintu masuk kampus.

"Tolong disampaikan ke pihak berwenang, macet di depan Unsri gara-gara truk antre," kata warga bernama Rifai, Selasa (7/7/2026).

Rifai mengaku mengalami kemacetan saat mengantar istrinya kuliah di Unsri.

Mengendarai kendaraan bermoncong, ia kesulitan melihat arus lalu lintas di kedua arah Jalinsum.

"Sebab pandangan tertutup oleh barisan panjang kendaraan, blind spot. Jika tidak hati-hati, kendaraan saya bisa dihantam kendaraan lain," tutur Rifai.

Keluhan juga disampaikan mahasiswa Unsri. Mereka meminta agar pihak terkait dapat mengatur parkir truk yang hendak mengisi bahan bakar.

"Tanpa antre panjang seperti sekarang pun, akses masuk kampus selalu macet. Apalagi kondisi sekarang," kata seorang mahasiswa bernama Dino.

Merespons hal ini, Pemkab Ogan Ilir berjanji akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. 

Di antaranya Pertamina, pengelola SPBU dan pengusaha angkutan barang.

"Hari ini kami rapat dulu soal penyelesaian antrean BBM. Insya Allah ada jalan keluarnya," kata Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani.

 

Ikuti dan Bergabung di Saluran WhatsApp TribunSumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.