Laporan Yolanda Putri Dewanti
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA – Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/7/2026).
Seorang perempuan berinisial RR (21) diketahui mengalami keguguran janin perempuan berusia lima bulan setelah diduga mengonsumsi obat penggugur kandungan dalam jumlah banyak.
Peristiwa ini bermula ketika RR datang ke IGD bersama rekannya, ZN (20), dengan keluhan mulas hebat.
Baca juga: Tragis! Mahasiswi Tewas di Apartemen Cikarang Akibat Obat Aborsi, 5 Orang Jadi Tersangka
Namun, saat dalam penanganan medis, RR mengakui telah menelan 16 butir obat penggugur kandungan di kamar kosnya di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, membenarkan adanya laporan terkait peristiwa tersebut.
"Menurut dia, laporan diterima sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung ditindaklanjuti oleh piket Reskrim bersama Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang mendatangi lokasi kejadian," ujar Iptu Erlyn Sumantri, Sabtu (11/7/2026).
Berdasarkan penyelidikan awal, RR diketahui meminta bantuan rekannya, ZN, untuk mendapatkan obat tersebut. ZN membeli obat dari seorang pria berinisial K dengan harga Rp2.500.000 yang ditransfer ke rekening atas nama S.
Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami kasus ini untuk membongkar jaringan penyedia obat penggugur kandungan yang diduga ilegal tersebut.
Polisi juga berupaya menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat dalam praktik aborsi yang membahayakan nyawa ini.